OJK Bahas Kriteria UKM Melantai di Bursa - Kompas.com
Minggu, 19 Mei 2024

Kaleidoskop 2016

Kaleidoskop 2016

Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..

OJK Bahas Kriteria UKM Melantai di Bursa

Kamis, 11 Februari 2016 | 14:33 WIB
Primus Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah membahas kriteria usaha kecil menengah (UKM) yang akan melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Regulator menjelaskan, kriteria yang akan ditetapkan antara lain besaran usaha, modal, dan mekanisme masuk ke bursa.

"Regulator berencana untuk terlebih dahulu membina UKM sebelum melantai di bursa," jelas Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida di Hotel Dharmawangsa Jakarta, Kamis (11/02/2016).

Setelah itu, akan dibuat daftar sehingga perusahaan modal ventura dapat membantu mempersiapkan permodalan sebelum melakukan pencatatan saham perdana.

UKM yang sudah dibina ini lalu dimasukkan ke dalam satu list, di mana kemudian mereka bisa dilihat oleh mungkin venture capital yang akan bisa membantu mempersiapkan mereka untuk go public, membantu meningkatkan permodalan mereka, dan membantu cara bisnis.

Setelah UKM dikatakan siap untuk melantai di bursa, maka UKM baru akan dicatatkan di bursa. Intinya, sebelum resmi melantai di BEI, akan ada semacam seleksi sehingga tidak sembarang UKM bisa mencatatkan sahamnya, lanjut Nurhaida.

Selain itu, OJK juga tengah membahas kriteria dan kebijakan pengaturan maupun pengawasan ketika UKM masuk ke lantai bursa. Dengan demikian, peraturan tersebut menjadi landasan dalam kriteria UKM yang akan beraktivitas di BEI.

"Regulasi tentu sedang kita bahas kriteria dan policy, jadi kita kaji dulu kriterianya. Setelah kriterianya dapat, kita anggap itu memenuhi kriteria yang optimal dan memang diperlukan, baru ke peraturan dibuat untuk memberikan landasan untuk kriteria itu," jelas Nurhaida.
Penulis: Sakina Rakhma Diah Setiawan
Editor : Aprillia Ika