Kompas.com
Senin, 1 Juli 2024

Rayakan Perbedaan

TAG

Toyota Resmi Jual Raize 1.200 cc, Harga Mulai Rp 202 Jutaan

Kamis, 17 Juni 2021 | 10:50 WIB
test drive Toyota Raizedok TAM test drive Toyota Raize

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Toyota Astra Motor (TAM) menyatakan sudah memulai proses suplai atau memasok varian mesin konvensional atas Toyota Raize dengan kapasitas 1.200 cc ke diler bulan ini.

Sehingga dalam waktu dekat para peminat SUV kompak tersebut sudah punya pilihan lain yang lebih luas. Diketahui, untuk model 1.2 L, ada dua varian yang akan tersedia yaitu G MT dan G CVT.

"Kita memajukan launching dari rencana awal untuk varian ini, yakni dari awal semester kedua menjadi Juni 2021. Jadi, supply sudah ada sehingga konsumen punya pilihan lebih banyak," kata Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmy Suwandi, Kamis (17/6/2021).

Baca juga: Daihatsu Rocky dan Toyota Raize 1.2L Bakal Dapat Diskon PPnBm 100 Persen

Toyota Raize saat menjajal fitur Hill Start AssistAzwar F/Kompas.com Toyota Raize saat menjajal fitur Hill Start Assist

Adapun kisaran harga dari Raize 1.2 L ini, lanjut Anton, ialah mulai dari Rp 202 jutaan dengan skema pemberlakuan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 0 persen. Sementara jika insentif disesuaikan jadi 50 persen, banderolnya menjadi Rp 210 jutaan.

"Untuk pemberlakuan atau pemberian PPnBM, kita masih menunggu keputusan pemerintah melalui PMK-nya. Tapi bila menggunakan skema PPnBM 0 persen, harganya sekitar Rp 202 juta sampai Rp 215 juta," kata dia.

"Sedangkan kalau PPnBm 50 persen, mulai dari Rp 210 juta dengan dua varian," lanjut Anton.

Baca juga: Mau Inden Toyota Raize, Model Mana yang Lebih Cepat Sampai Rumah?

Toyota RaizeDok. Toyota Toyota Raize

Diketahui, pemerintah RI belum lama ini berencana untuk memperpanjang pemberian insentif PPnBM 0 persen sejalan dengan respons yang sangat baik dari sektor otomotif. Sehingga, harga mobil akan terus menjadi lebih murah hingga Agustus 2021 mendatang.

Setelah itu, baru PPnBM 50 persen diberlakukan hingga akhir tahun. Diharapkan, hal tersebut mampu terus menumbuhkan dan mempercepat proses recovery industri otomotif nasional.

Kementerian Keuangan sudah senada dengan kami, bahwa PPnBM DTP dapat diperpanjang. Hal ini sesuai arahan Bapak Presiden Joko Widodo, diperlukan terobosan untuk tetap menciptakan iklim usaha yang kondusif di tengah kondisi pandemi," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

"Ini bertujuan membangkitkan kembali gairah usaha di Tanah Air, khususnya sektor industri, yang selama ini konsisten berkontribusi signifikan bagi perekonomian nasional,” katanya

Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

Penulis: Ruly Kurniawan
Editor : Azwar Ferdian