Kompas.com
Selasa, 2 Juli 2024

Rayakan Perbedaan

TAG

Alami Gangguan Ginjal, 1 Napi Peminum Disinfektan di Denpasar Masih Jalani Perawatan

Senin, 14 Juni 2021 | 14:51 WIB
Ilustrasi disinfektanshutterstock Ilustrasi disinfektan

Bali, KOMPAS.com - Kondisi warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Perempuan Klas II A Denpasar yang meminum cairan disinfektan kini sudah membaik.

Sebanyak 19 warga binaan telah kembali ke jeruji besi sambil menjalani rawat jalan. Sedangkan satu orang masih menjalani perawatan di RSUP Sanglah Denpasar.

Warga binaan yang masih dirawat itu mengalami gangguan fungsi ginjal.

"Saat ini masih ada satu pasien dirawat, kondisi pasien stabil, tapi butuh pengawasan karena keracunan yang berakibat pada sistemik komplikasi terutama pada ginjal," kata Kepala Instansi Gawat Darurat (IGD) RSUP Sanglah, I Made Mulyawan dalam keterangannya, Senin (14/6/2021).

Baca juga: Pengoplos Cairan Disinfektan di Lapas Perempuan Denpasar Kritis, Hak Asimilasi Terancam Dicabut

Gangguan ginjal hingga kematian

Mulyawan mengatakan, mengonsumsi disinfektan sangat berbahaya. Antara lain, bisa menyebabkan gangguan fungsi pada ginjal dan bahkan berujung pada kematian.

Efek itu lah yang menyebabkan satu dari 21 orang WPB peminum cairan disinfektan meninggal dunia.

"Yang meninggal satu. Kondisinya parah sekali dan fungsi gangguan ginjalnya sudah tidak tertolong lagi," tuturnya.

Selain memberikan efek gangguan pada ginjal, cairan disinfektan juga memberikan dampak depresi. Tingkat depresi yang dirasakan para pasien cukup bervariasi.

"Bervariasi yang diakibatkan secara psikologi tidak nyaman, ada yang perlu dilakukan penanganan secara komprehensif," tambahnya.

Baca juga: Detik-detik 21 Napi Minum Oplosan Disinfektan, Dilakukan Sembunyi-sembunyi hingga Sesak Napas

Page:

Penulis: Kontributor Bali, Ach. Fawaidi
Editor : Pythag Kurniati