Kompas.com
Kamis, 4 Juli 2024

Rayakan Perbedaan

TAG

Tabrak 3 Motor dan Tewaskan 1 Orang di Gunungkidul, Pengemudi Pajero Tak Punya SIM A

Senin, 14 Juni 2021 | 11:19 WIB
Lokasi Kecelakaan Mobil Pajero dan 3 Motor di Kapanewon Purwosari, Gunungkidul Minggu (13/6/2021)Dokumentasi Humas Polres Gunungkidul Lokasi Kecelakaan Mobil Pajero dan 3 Motor di Kapanewon Purwosari, Gunungkidul Minggu (13/6/2021)

Yogyakarta,KOMPAS.com- Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, masih memeriksa pengemudi Pajero yang menewaskan 1 orang dan 4 orang lainnya luka.

Pengemudi Pajero belum memiliki SIM A sebagai syarat mengemudi di jalan raya.

"Pengemudi masih diperiksa," kata Kasat Lantas Polres Gunungkidul AKP Martinus Griavinto Sakti saat dihubungi Kompas.com, Senin (14/6/2021).

Baca juga: Pajero Pecah Ban Tabrak 3 Motor di Gunungkidul, 1 Orang Tewas

Dijelaskan, sesuai data mobil Pajero nomor polisi AE 1012 JQ yang dikemudikan oleh Fiki Rahmat Hidayat (17) warga Dusun Rejomulyo RT 10/RW 03, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, belum memiliki SIM.

Mobil mengalami pecah ban bagian kiri dan oleng saat melaju di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Karangnongko, Kalurahan Giripurwo, Kapanewon Purwosari, Minggu (13/6/2021) pagi.

Dari arah berlawanan, muncul tiga sepeda motor, yakni Honda Beat warna hitam bernomor polisi AB 5272 OB dikendarai oleh Melia Yuliastuti warga Tarudan, Sewon, Bantul. 

Kemudian, Honda Scoopy Putih bernomor polisi AB 4354 XY dikendari oleh Lisa Utami (20) dan Noni Rosita (17), keduanya warga Padukuhan Nangsri, Kalurahan Srihardono, Kapanewon Pundong, Bantul.

Baca juga: Positif Covid-19 dan Isolasi Mandiri, Wali Kota Salatiga Bekerja dari Rumah Dinas

Ada juga Honda Scoopy warna hitam nomor polisi AB 6009 XY dikendarai Marsiyatun Setyaningsih (20), berboncengan dengan Emalia Widiya (20), keduanya warga  Srihardono, Pundong, Bantul.

Mereka mengalami luka-luka, dari kelima orang, satu di antaranya meninggal atas nama Lisa Utami.

Martinus mengimbau kepada masyarakat, jika belum memiliki SIM agar tidak mengemudikan kendaraan bermotor karena belum memiliki legalitas dan kemahiran yang diakui negara.

Hal tersebut dapat membahayakan diri sendiri maupun orang seperti yang terjadi dalam kecelakaan ini," ucap Martinus.

Penulis: Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono
Editor : Khairina