Kompas.com
Minggu, 7 Juli 2024

Rayakan Perbedaan

TAG

Dalam 2 Bulan, 2 Kali Ditemukan Mayat Hangus Terbakar di Maros

Minggu, 13 Juni 2021 | 06:13 WIB
Polisi sedang melakukan olah tempat kejadian perkara penemuan mayat pria yang hangus terbakar di pinggir jalan Bukit Kemiri Tompo Ladang, Kabupaten Maros, Jumat (11/6/2021).Dok. Polda Sulsel Polisi sedang melakukan olah tempat kejadian perkara penemuan mayat pria yang hangus terbakar di pinggir jalan Bukit Kemiri Tompo Ladang, Kabupaten Maros, Jumat (11/6/2021).

MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus penemuan jenazah laki-laki di Kampung Tompo Ladang, Desa Padaelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi hangus terbakar pada Jumat (11/6/2021).

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan mengatakan, berdasarkan catatan polisi, kasus penemuan mayat dalam kondisi terbakar pernah terjadi dalam waktu yang berdekatan.

Baca juga: Pamit Buang Air Kecil, Pendaki Wanita Hilang di Gunung Abbo Maros Sulsel

Menurut Zulpan, penemuan jenazah laki-laki dalam kondisi hangus terbakar pada Jumat kemarin merupakan yang kedua dalam dua bulan terakhir di wilayah Maros.

Zulpan mengatakan, Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sulsel telah melakukan otopsi dan memastikan bahwa korban kali ini adalah laki-laki berusia antara 16 sampai 25 tahun.

“Hasil Labfor menunjukkan fakta terbaru bahwa korban meninggal karena sengaja dibakar dan dalam tubuh korban ditemukan cairan yang dapat memicu pembesaran api, yakni bensin," ujar Zulpan dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (12/6/2021).

Baca juga: Cerita Penyelamatan Tiga Ekor Lumba-Lumba yang Terjebak di Empang Warga di Maros

Selain itu, hasil otopsi juga mengungkap bahwa terdapat luka tusuk di tubuh korban.

Menurut Zulpan, kemungkinan korban lebih dulu dibunuh sebelum jenazahnya dibakar oleh pelaku.

“Jadi kami juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan keluarga dengan ciri-ciri tersebut untuk datang ke Polda Sulsel untuk diambil DNA dan data-data antemortem untuk identifikasi korban,” kata Zulpan.

Penulis: Kontributor Makassar, Hendra Cipto
Editor : Abba Gabrillin