Kompas.com
Minggu, 7 Juli 2024

Rayakan Perbedaan

TAG

Wacana PPN Jasa Pendidikan Dinilai Bertentangan dengan Cita-cita Bangsa

Sabtu, 12 Juni 2021 | 10:36 WIB
Ilustrasi kelasDok. Pixabay Ilustrasi kelas

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi X DPR dari Fraksi Partai Golkar Hetifah Sjaifudian menolak rencana pemerintah mengenai pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN) pada jasa pendidikan atau sekolah.

Ia menolak hal tersebut karena menilai, pendidikan merupakan salah satu hak asasi manusia dan bagian dari tujuan penyelenggaraan negara yang dijamin konstitusi.

"Jika jasa pendidikan dikenakan pajak, hal ini akan bertentangan dengan cita-cita dasar kita untuk mencerdaskan bangsa berdasarkan keadilan sosial," kata Hetifah dalam keterangannya, Sabtu (12/6/2021).

Baca juga: Soal Rencana Pengenaan PPN pada Sembako, Presiden PKS: Mencederai Rasa Keadilan

Adapun rencana pemerintah tersebut diketahui publik karena bocornya rancangan draf revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).

Hetifah mengatakan, saat ini saja, tanpa dikenakan pajak, banyak sekolah yang sudah kesulitan dalam menyelenggarakan kegiatan operasionalnya.

Dia menyayangkan dana BOS yang masih belum mencukupi untuk menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar berkualitas.

"Guru honor banyak yang belum mendapat upah yang layak. Tak jarang, pungutanpun dibebankan pada orangtua siswa," ucapnya.

Baca juga: Pengenaan PPN Tambah Beban Berat Sekolah

Hetifah menambahkan, atas hal tersebut, kemungkinan kondisi yang semakin parah bisa terjadi apabila PPN diterapkan.

Ia menyadari, pemerintah memang membutuhkan banyak dana untuk pembangunan di masa pandemi.

"Kemarin saya baru saja mengikuti konsinyering dengan Kemendikbudristek. Banyak anggaran yang dipangkas untuk penanganan pandemi. Selain itu, penerimaan negara juga lebih sedikit," kata dia.

Namun, menurut Hetifah, hal tersebut bukan menjadi alasan untuk pemerintah lantas memungut pajak dari sektor pendidikan.

Sebaliknya, pemerintah dinilainya harus menambah anggaran untuk pendidikan, bukan justru memunguti pajak.

Baca juga: Rencana Sembako Kena PPN, Pimpinan DPR Minta Pemulihan Ekonomi Tanpa Bebani Rakyat

Ia menyarankan, apabila pemerintah ingin menggali sumber dana, dapat melalui sektor-sektor lain seperti menerapkan pajak progresif.

Page:

Penulis: Nicholas Ryan Aditya
Editor : Bayu Galih