Kompas.com
Selasa, 2 Juli 2024

Rayakan Perbedaan

TAG

Pengoplos Cairan Disinfektan di Lapas Perempuan Denpasar Kritis, Hak Asimilasi Terancam Dicabut

Jumat, 11 Juni 2021 | 18:45 WIB
Ilustrasi disinfektanShutterstock Ilustrasi disinfektan

DENPASAR, KOMPAS.com - 21 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Perempuan Klas II A Denpasar harus dilarikan ke RSUP Sanglah Denpasar usai meminum cairan disinfektan.

Satu di antara mereka bahkan meninggal dunia.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Perempuan Klas IIA Kerobokan Denpasar, Lili mengatakan, ada satu napi yang diduga mengoplos cairan disinfektan dengan cairan minuman sari buah Nutrisari.

Kondisi napi pengoplos cairan disinfektan itu saat ini sedang kritis di RSUP Sanglah Denpasar.

"Belum bisa diperiksa kasus ini lebih lanjut, Kami belum tahu lebih detail karena satu orang yang diduga mengoplos masih kritis," kata Lili saat ditemui di Lapas Perempuan Klas IIA Kerobokan Denpasar, Jumat (11/6/2021).

Baca juga: Detik-detik 21 Napi Minum Oplosan Disinfektan, Dilakukan Sembunyi-sembunyi hingga Sesak Napas

Lili mengatakan, pihaknya akan memeriksa satu napi itu untuk mengetahui lebih dalam kasus ini.

Sementara, ia menduga, satu napi tersebut mengoplos dan membagi-bagikan kepada warga binaan.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkum dan HAM Bali, Suprapto mengatakan, satu napi terduga pengoplos cairan disinfektan itu terancam mendapat sejumlah sanksi.

Apalagi hingga menyebabkan satu orang meninggal dunia.

"Sampai ada yang meninggal juga. Ini sangat berbahaya, nanti kita periksa kalau sudah sembuh. (Jika terbukti) bisa ditarik haknya, ditarik remisi bahkan asimilasi ditunda. Ini akan kami terapkan," kata dia.

Baca juga: Total Ada 21 Orang Napi Peminum Disinfektan di Lapas Perempuan Kerobokan Denpasar

Page:

Penulis: Kontributor Bali, Ach. Fawaidi
Editor : Pythag Kurniati