Kompas.com
Minggu, 7 Juli 2024

Rayakan Perbedaan

TAG

Pemerintah Pangkas Bibit Ayam Pedaging, Peternak Ayam Petelur di Blitar Protes

Jumat, 11 Juni 2021 | 09:26 WIB
Puluhan perwakilan peternak ayam petelur melakukan unjuk rasa memrotes keluarnya surat edaran Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan yang dinilai merugikan peternak ayam petelur, Kamis (10/6/2021)KOMPAS.COM/ASIP HASANI Puluhan perwakilan peternak ayam petelur melakukan unjuk rasa memrotes keluarnya surat edaran Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan yang dinilai merugikan peternak ayam petelur, Kamis (10/6/2021)

BLITAR, KOMPAS.com - Peternak ayam petelur di Blitar Raya memprotes penerbitan surat edaran Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian yang berisi pemangkasan pembibitan ayam pedaging.

Mereka menilai surat edaran bertajuk pengendalian stok ayam ras pedaging dan diterbitkan pada 3 Juni tersebut berimbas pada turunnya harga telur di pasaran.

Penurunan harga terjadi karena telur fertil yang akan ditetaskan sebagai bibit ayam pedaging yang seharusnya dimusnahkan mengalir secara ilegal ke pasar dan menekan harga telur ayam.

Puluhan perwakilan berbagai kelompok peternak ayam petelur yang tergabung dalam Koalisi Penyelamat Peternak Rakyat menyampaikan protes terkait surat tersebut ke Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar, Kamis (10/6/2021).

Mereka datang membawa berbagai spanduk dan poster.

Namun setalah berembug dengan petugas keamanan, agenda unjuk rasa berbelok menjadi audiensi dengan Bupati Blitar yang diwakili oleh asisten bidang ekonomi Tutik Komariyati dan Kepala Dinas Peternakan Adi Andaka.

"Baru sekitar sebulan kami mulai merasakan bantuan pemerintah berupa turunnya harga jagung pakan ternak, sekarang ada kebijakan yang sebenarnya juga persoalan klasik yang terus diulang," ujar Suryono, salah satu ketua kelompok peternak ayam petelur Blitar di lokasi, Kamis (10/6/2021).

Baca juga: Larang Siswa Konvoi Saat Kelulusan, Wali Kota Surabaya Akan Gelar Wisuda Virtual untuk SD dan SMP

Suryono menunjukkan salinan surat edaran tersebut dan berapa jumlah telur bibit ayam pedaging yang harus dipotong dari siklus penetasan pada Juni untuk mengendalikan pasokan daging ayam pada Juli.

Surat edaran itu menyebutkan, potensi produksi bibit ayam pedaging pada Juni sekitar 278 juta ekor. Sedangkan kebutuhan hanya sekitar 226 juta ekor sehingga terdapat potensi kelebihan bibit ayam pedaging sebanyak 52 juta ekor.

Karenanya, menurut surat edaran itu, harus dilakukan pemotongan 50 juta butir telur yang akan ditetaskan pada Juni.

Suryono mengatakan, pemangkasan produksi bibit ayam pedaging selalu berimbas pada penurunan harga telur ayam yang merugikan peternak, tidak hanya di wilayah Blitar tapi juga di seluruh indonesia.

"Sebelum keluar surat edaran itu, harga telur di kandang kami sekitar Rp 22.500 per kilogram. Begitu keluar surat edaran itu, harga telur langsung terkoreksi menjadi Rp 21.000. Hari ini, harga telur di kisaran Rp 20.000 per kilogram atau kurang," jelasnya.

Kini, ujar Suryono, harga telur ayam sudah di ambang batas bawah harga pokok produksi (HPP).

Para peternak, ujarnya, yakin bahwa harga telur akan terus turun selama sebulan ke depan jika surat edaran itu tidak dicabut.

Page:

Penulis: Kontributor Blitar, Asip Agus Hasani
Editor : Dheri Agriesta