Kompas.com
Selasa, 9 Juli 2024

Rayakan Perbedaan

TAG

Pajak Karbon Bikin Harga Mobil Ramah Lingkungan Jadi Lebih Murah

Rabu, 9 Juni 2021 | 17:41 WIB
Uji Emisi Kendaraan Bermotor di Kantor DLH JakartaKOMPAS.COM/STANLY RAVEL Uji Emisi Kendaraan Bermotor di Kantor DLH Jakarta

JAKARTA, KOMPAS.com – Aturan pajak karbon yang tengah digodok pemerintah diprediksi bisa mengubah peta persaingan merek-merek otomotif. Sebab harga jual bakal mengikuti emisi gas buang tiap kendaraan.

Pengamat otomotif Bebin Djuana, mengatakan, pengenaan pajak kendaraan di Indonesia yang berdasarkan kapasitas mesin sudah ketinggalan zaman.

Adanya rencana penerapan pajak karbon tentu memunculkan harapan bahwa skema pajak kendaraan bermotor bisa diganti dengan aturan yang lebih modern.

Baca juga: Diskon PPnBM 50 Persen, Harga Honda BR-V Jadi Segini

Uji Emisi Kendaraan Gratis jelang implementasi sanksi pada 24 Januari 2021KOMPAS.COM/STANLY RAVEL Uji Emisi Kendaraan Gratis jelang implementasi sanksi pada 24 Januari 2021

“Kalau di luar sana pengenaan pajak mengikuti emisi gas buang. Jadi jangan lagi kita bicara 2.000 cc beda pajaknya dengan 1.500 cc, 4x4 apalagi dimahalkan,” ucap Bebin, kepada Kompas.com (9/6/2021).

“Tetapi ketika kendaraan Anda kualitas pembakarannya baik, kemudian emisinya rendah, maka dikenakan pajak rendah,” kata dia.

Lebih lanjut, rencana pajak karbon di Indonesia sebetulnya sudah benar. Hanya saja penerapannya harus mengikuti negara maju.

Baca juga: Meluncur 2022, Kia Rilis Tampilan Generasi Baru Sportage

Bengkel uji emisi kendaraanKOMPAS.com/Ruly Bengkel uji emisi kendaraan

Di antaranya menyediakan bahan bakar untuk kebutuhan mesin modern, yang sesuai dengan standar Euro, bukan berdasarkan nilai oktan.

“Sediakan minimal bensin Euro 4. Sebab di luar sana, bensin tidak dikaitkan dengan oktan. Berapapun pilihan Anda, mau oktan 88, 92, atau 98 silakan, tapi standarisasi sudah Euro 4 atau 5. Harganya memang lebih mahal, karena aturan emisi harus dipenuhi,” ujar Bebin.

“Kalau sudah begini, siap-siap mobil murah belum tentu pajaknya murah. Sebaliknya mobil mahal yang kena penggolongan ini-itu, bisa jadi pajaknya turun karena emisinya rendah. Kenapa? Karena ketika Anda turun ke jalan, tidak mengotori udara Indonesia,” tuturnya.

Penulis: Dio Dananjaya
Editor : Azwar Ferdian