Kompas.com
Minggu, 7 Juli 2024

Rayakan Perbedaan

TAG

Jerinx Bebas dari Penjara, Ini Hikmah yang Bisa Dipetik Menurut Ketua Umum PB IDI

Rabu, 9 Juni 2021 | 09:52 WIB
I Gede Ari Astina alias Jerinx saat keluar dari Lapas kelas II A Kerobokan KOMPAS.com/Ach. Fawaidi I Gede Ari Astina alias Jerinx saat keluar dari Lapas kelas II A Kerobokan

SURABAYA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M Faqih mengatakan, ada hikmah di balik kasus pencemaran nama baik yang menjerat pemain drup Superman Is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx.

Menurut dia, sebaiknya antara tenaga kesehatan (nakes) dan masyarakat tidak ada dikotomi. Haru ada hubungan saling membutuhkan di antara mereka.

"Tenaga kesehatan dan masyarakat tidak bisa dipisahkan. Masyarakat butuh pelayanan nakes, dan nakes butuh masyarakat yang dilayani," kata Daeng usai menghadiri seminar Pendidikan Kedokteran di kantor DPW Partai Nasdem Jatim di Surabaya, Selasa (8/6/2021).

Karena saling membutuhkan, kata Daeng, maka antara nakes dan masyarakat harus saling menghargai.

"Kalau ada sesuatu yang dipandang kurang baik, silahkan beri masukan yang baik," ujarnya.

Baca juga: Kronologi di Balik Video Viral Sopir Truk Tak Beri Jalan Rombongan TNI dan Bilang Aku Enggak Bakal Minggir

Menurut dia, konflik antara nakes dan masyarakat, apalagi sampai dibawa ke ranah hukum, tidak ada faedahnya.

"Dalam demokrasi, memberi koreksi dan memberi nasihat sangat diperbolehkan, namun tetap dalam koridor saling menghormati dan menghargai," jelasnya.

Jerinx menghirup udara bebas pada Selasa (8/6/2021). Sang istri, Nora Alexandra dan dua personel SID lainnya menjemput Jerinx di Lapas Kelas II A Kerobokan.

Usai bebas dari penjara, Jerinx akan langsung menggelar upacara pembersihan diri atau Melukat.

Sebelumnya, Jerinx dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali karena unggahan yang dibuat di Instagram pribadinya.

Page:

Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal
Editor : Dheri Agriesta