Kompas.com
Minggu, 7 Juli 2024

Rayakan Perbedaan

TAG

Bebas dari Penjara, Jerinx Akan Rilis Album Lagu bareng Napi

Selasa, 8 Juni 2021 | 09:52 WIB
Jerinx saat didampingi tim kuasa hukumnya saat keluar dari Lapas kelas II A Kerobokan KOMPAS.com/Ach. Fawaidi Jerinx saat didampingi tim kuasa hukumnya saat keluar dari Lapas kelas II A Kerobokan

Bali, KOMPAS.com - I Gede Ari Astina alias Jerinx resmi bebas dari penjara pada Selasa (8/6/2021).

Selama di Lapas Kelas IIA Kerobokan, drummer Superman Is Dead (SID) itu terlibat dalam sejumlah kegiatan positif, salah satunya kegiatan dalam bidang seni.

Kepala Lapas Kerobokan Fikri Jaya Soebing mengungkapkan, selama di penjara Jerinx bergabung dengan sebuah band bernama Antrabez dan menciptakan beberapa lagu.

"Dia ada grup (band) Antrabez. Beliau membuat beberapa lagu menciptakan beberapa lagu dan akan membuat album. Album untuk Antrabez sama warga binaan yang ada," kata Fikri usai mengantar Jerinx keluar dari Lapas kelas II A Kerobokan, Selasa (8/6/2021).

Baca juga: Jerinx SID Resmi Bebas dari Penjara

Fikri mengatakan, selama di dalam Lapas, Jerinx bersikap sama seperti warga binaan lainnya.

Pihak Lapas juga tidak memberikan perlakukan berbeda terhadap Jerinx.

"Kita lakukan sama seperti yang lain. Dia juga dapat berbaur dapat melaksanakan program-program pembinaan yang ada di dalam lapas," terangnya.

Fikri menjalaskan, dibebaskannya Jerinx karena putusan kasasinya keluar dari Mahkamah Agung (MA).



Jerinx melalui tim kuasa hukumnya juga sudah membayar denda yang ada.

"Dia bebas murni, tidak ada remisi tidak ada asimilasi," tuturnya.

Baca juga: Jerinx Akan Bebas Murni 8 Juni Besok, Kuasa Hukum Sebut Penyambutan Dilakukan Virtual

Page:

Penulis: Kontributor Bali, Ach. Fawaidi
Editor : Pythag Kurniati