Kompas.com
Minggu, 7 Juli 2024

Rayakan Perbedaan

TAG

Semprotkan Cairan Disinfektan ke PKL, Satpol PP Banyumas Klaim Tak Berbahaya

Senin, 7 Juni 2021 | 18:28 WIB
Anggota Satpol PP membubarkan PKL di Alun-alun Purwokertto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dengam cairam disinfektan, Sabtu (5/6/2021).KOMPAS.COM/HANDOUT Anggota Satpol PP membubarkan PKL di Alun-alun Purwokertto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dengam cairam disinfektan, Sabtu (5/6/2021).

PURWOKERTO, KOMPAS.com-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Banyumas, Jawa Tengah, menyemprotkan cairan disinfektan ke pedagang kaki lima (PKL) di Alun-alun Purwokerto.

Penyemprotan itu dilakukan pada Sabtu (5/6/2021) untuk membubarkan pedagang yang tetap berjualan di lokasi itu meski sudah dilarang berulang kali.

Namun, Kepala Satpol PP Banyumas Eko Heru Surono memastikan cairan itu sudah diolah sehingga tidak lagi berbahaya.

"Cairan disinfektan yang keluar itu kita kabutkan, jadi tidak membahayakan," kata Heru saat dihubungi, Senin (7/6/2021).

Baca juga: Bubarkan PKL di Alun-alun Purwokerto, Satpol PP Semprotkan Cairan Disinfektan

Heru mengatakan, pembubaran itu dilakukan karena PKL dinilai tidak mengindahkan imbauan agar tidak berjualan di lokasi tersebut.

Permintaan itu sudah dilayangkan selama bertahun-tahun.

"Sudah bertahun-tahun lalu mereka diperingatkan. Namun, tidak mengindahkan peringatan, sehingga akhirnya mengambil tindakan tersebut," ujar Heru.

Sedangkan Humas Paguyuban PKL Sehati Alun-alun Purwokerto Sugianto mengaku keberatan pembubaran dengan cara tersebut.

"Kalau mau ngusir setan saja dikasih sesaji, biar mereka pergi. Kami kan manusia, kalau mau mengusir kami ya kami diberi solusi diberi tempat," jata Sugianto kepada wartawan, Jumat (7/6/2021).

Baca juga: PKL Alun-alun Purwokerto Disemprot Disinfektan, Bupati Minta Maaf

Menurut Sugianto, para PKL sudah berjualan di kompleks alun-alun sejak puluhan tahun lalu.

Sempat muncul wacana mereka akan direlokasi, tapi hingga saat ini belum ada kepastian.

Sejak pandemi Covid-19, mereka tidak diperbolehkan lagi berjualan karena alun-alun ditutup.

Namun belakangan mereka kembali berjualan karena terimpit masalah ekonomi.

Page:

Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief