Kompas.com
Minggu, 7 Juli 2024

Rayakan Perbedaan

TAG

Polisi Periksa Ketua Pemuda Pancasila Blora Terkait Kasus Dugaan Premanisme

Kamis, 3 Juni 2021 | 06:54 WIB
Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama saat ditemui kompas.com di Cepu, BloraKOMPAS.COM/ARIA RUSTA YULI PRADANA Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama saat ditemui kompas.com di Cepu, Blora

BLORA, KOMPAS.com- Polisi masih terus mengusut kasus dugaan premanisme di Pasar Jepon, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Terkait kasus itu, Kepolisian Resor (Polres) Blora sudah memeriksa Ketua Pemuda Pancasila Blora Munaji sebagai saksi.

"Sudah dipanggil dan sudah diperiksa sekali dan mungkin akan kita panggil terus," ucap Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama, saat ditemui di kantornya, Rabu (2/6/2021).

Baca juga: Diadang Pemuda Pancasila, Massa yang Tuntut Wabup Rahmad Batal Demo di Rumdin Bupati Blitar

Menurutnya, apabila alat bukti yang dikumpulkan dianggap kuat, maka tidak menutup kemungkinan ketua ormas tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

"Kalau unsurnya memenuhi syarat ya kemungkinan (tersangka) pasti ada. Makanya bukti-bukti itu biar kuat dulu lah dan enggak ada untungnya buat kita untuk bela premanisme," katanya.

Sampai saat ini, Wiraga menjelaskan polisi terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi untuk memperkuat dugaan oknum ormas tersebut memang melakukan tindak pidana percobaan pencurian yang disertai dengan kekerasan atau pemerasan.

"Saat ini sudah ada alat bukti baru satu keterangan saksi, kita sedang mencari alat bukti yang lain, kita juga sedang koordinasi dengan saksi ahli terkait bahasa, kemudian komunikasi, dan harus mencari pendapat dari pengadilan dan sebagainya, kita sedang progres," jelasnya.

Baca juga: Polisi Panggil Perwakilan Pemuda Pancasila yang Keluarkan Surat Permintaan THR di Bekasi

Sebelumnya, beredar video aksi premanisme yang terjadi di Pasar Jepon, Blora, pada Kamis (6/5/2021) pagi.

Sejumlah orang yang mengaku sebagai anggota ormas Pemuda Pancasila tersebut meminta uang untuk mengisi kas keuangan di markasnya.

Penulis: Kontributor Blora, Aria Rusta Yuli Pradana
Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief