JAKARTA, KOMPAS.com - Memasuki pertengahan tahun atau Juni, PT Astra Daihatsu Motor (ADM) resmi mengerek harga Rocky. Hal ini sesuai dengan berakhirnya skema aturan insentif PPBnBM 100 persen pada 31 Mei 2021 lalu.
Artinya, mulai Juni sampai Agustus 2021 nanti, semua mobil baru yang menikmati relaksasi PPnBM dari pemerintah, termasuk Daihatsu Rocky, akan memasuki tahap kedua, yakni insentif 50 persen.
Bagi konsumen yang berminat untuk meminang kembaran dari Toyota Raize pada bulan ini, banderolnya bisa dipastikan sudah berubah. Ada kenaikan lantaran mengikuti skema PPnBM yang berlaku.
KOMPAS.COM/STANLY RAVEL Daihatsu Rocky 1.0 R TC ASA
Dari data yang diterima redaksi Kompas.com, Daihatsu menaikkan harga adik dari Terios yang bermain di segmen low sport utility vehicle (LSUV) atau SUV murah tersebut dengan kisaran yang bervariasi. Mulai dari Rp 8,4 juta, Rp 9 juta, sampai Rp 9,3 juta.
Banderol tersebut berlaku pada 20 varian Daihatsu Rocky yang menggunakan mesin turbo 1.000 cc tiga silinder, baik transmisi manual atau CVT.