Kompas.com
Kamis, 4 Juli 2024

Rayakan Perbedaan

TAG

Pekerja Migran Asal Jatim yang Terjangkit Covid-19 Varian Baru Dinyatakan Sembuh

Selasa, 25 Mei 2021 | 16:56 WIB
Ilustrasi corona virus (Covid-19)shutterstock Ilustrasi corona virus (Covid-19)

SURABAYA, KOMPAS.com - Dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jatim yang terkonfirmasi mengidap Covid-19 varian baru dinyatakan sembuh setelah dirawat di Rumah Sakit Lapangan Indrapura (RSLI)  Surabaya.

Keduanya dinyatakan sembuh setelah menjalani 2 kali tes swab dengan hasil negatif.

Penanggung jawab RSLI Surabaya Laksamana Pertama TNI I Dewa Gede Nalendra Djaya Iswara mengatakan, kedua pekerja migran asal Kabupaten Jember dan Kabupaten Sampang itu keluar rumah sakit pada 20 Mei 2021 lalu.

"Alhamdulillah, dua pasien dari pekerja migran yang terkonfirmasi positif Covid-19 varian baru dari luar negeri sudah pulang ke rumah setelah 2 kali swab dengan hasil negatif," katanya kepada wartawan Selasa (25/5/2021).

Baca juga: Sambil Terisak, Bandar Arisan yang Tipu Ratusan Peserta: Maaf, Saya Tak Mampu Kembalikan Uang Arisan

Dirawat sekitar 2 pekan

Ilustrasi pengendalian Covid-19 berbasis ilmiah dan sains. Pengendalian Covid-19 di Islandia dinilai terbaik, sebab baik ilmuwan, peneliti maupun pemerintah bekerja berdasarkan pada sains dan kegiatan ilmiah.SHUTTERSTOCK/FunKey Factory Ilustrasi pengendalian Covid-19 berbasis ilmiah dan sains. Pengendalian Covid-19 di Islandia dinilai terbaik, sebab baik ilmuwan, peneliti maupun pemerintah bekerja berdasarkan pada sains dan kegiatan ilmiah.

Menurutnya, kedua pasien sama-sama masuk pada 7 Mei 2021.

Masing-masing terjangkit Covid-19 B117 strain Inggris dan Covid-19 B1351 strain Afrika Selatan.

"Saat masuk, salah satu mengalami gejala ringan tanpa komorbid. Satunya lagi masuk tanpa gejala tapi dengan komorbid," terangnya.

Dengan perawatan khusus dan dipisahkan dengan pasien lainnya, kedua pasien tersebut akhirnya bisa sembuh dan kembali ke rumah masing-masing.

Baca juga: Khofifah Dilaporkan ke Polisi Soal Pesta Ulang Tahunnya, Pelapor Bandingkan dengan Kasus Rizieq Shihab

Page:

Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal
Editor : Pythag Kurniati