Kompas.com
Selasa, 9 Juli 2024

Rayakan Perbedaan

TAG

Catat, Daihatsu Janji Inden Rocky Maksimal Cuma 2 Bulan

Selasa, 25 Mei 2021 | 14:26 WIB
Daihatsu RockyASTRA DAIHATSU MOTOR Daihatsu Rocky

 

Karawang, KOMPAS.com - PT Astra Daihatsu Motor (ADM) sudah mengantongi 1.168 surat tanda pemesanan (SPK) Rocky, sejak pertama diluncurkan pada 30 April sampai akhir Mei 2021 ini. Karena permintaannya tinggi, otomatis pengiriman unit ke konsumen mengalami kendala.

Konsumen harus menunggu lebih lama dari biasanya. Klaim ADM, maksimal pembeli SUV kompak ini harus bersabar sampai 2 bulan.

Baca juga: Ini Bedanya Ban Mobil dengan Ban Truk

Hendrayadi Lastiyoso, Marketing & CR Division Head PT Astra International-Daihatsu Sales Operation menjelaskan, inden tersebut karena permintaan lebih tinggi ketimbang produksi.

Daihatsu Rocky di IndonesiaKOMPAS.COM/STANLY RAVEL Daihatsu Rocky di Indonesia

"Belum lagi, yang membeli Rocky varian tertinggi ini cukup besar. Porsinya sudah 29 persen dari total SPK, jadi harus bersabar," kata Hendrayadi di Karawang, Selasa (25/5/2021).

Baca juga: Kebiasaan yang Bikin Aki Tekor Saat Cas Ponsel di Motor

Daihatsu Rocky tersedia dalam lima varian, yaitu 1.0 R TC MT, 1.0 R TC MT ADS, 1.0 R TC CVT, 1.0 R TC CVT ADS, dan 1.0 R TC CVT ASA.

Menyoal harga, Daihatsu Rocky dibanderol mulai Rp 214,2 juta sampai Rp 236,1 juta OTR Jakarta.

Penulis: Aditya Maulana
Editor : Aditya Maulana