Kompas.com
Minggu, 7 Juli 2024

Rayakan Perbedaan

TAG

Prajurit TNI AL Dikeroyok di Terminal, Komandan Kodiklatal: Hukum Pelaku Seberat-beratnya

Senin, 24 Mei 2021 | 19:48 WIB
Ilustrasi pengeroyokanLADBIBLE Ilustrasi pengeroyokan

KOMPAS.com - Komandan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan Angkatan Laut (Kodiklatal) Laksamana Madya TNI Nurhidayat meminta Polres Sidoarjo mengusut tuntas kasus pengeroyokan terhadap Pratu Marinir Jehezkial Yusuf Sakan (JYS).

Prajurit TNI AL itu dikeroyok 10 orang di Terminal Bungurasih, Sidoarjo, Minggu (23/5/2021) pagi.

Nurhidayat meminta para pelaku penganiayaan dihukum seberat-beratnya.

"Berikan hukuman yang seberat-beratnya agar bisa memberikan efek jera bagi para pelakunya," kata Nurhidayat dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (24/5/2021).

Nurhidayat menekankan penegakkan hukum sangat penting agar masyarakat merasa aman, terutama para pengguna jasa transportasi umum di Sidoarjo.

Baca juga: 10.000 Mahasiswa Universitas Pattimura Ambon Terancam Dikeluarkan, Ini Penjelasan Rektor

Nurhidayat menyebutkan, prajurit TNI AL itu tak hanya mengalami kerugian imateriel akibat dikeroyok di Terminal Bungurasih, Sidoarjo.

Prajurit TNI itu juga mengalami kerugian materi karena kehilangan uang tunai Rp 200.000 dan dompet berisi tiga kartu debit.

"Uang tunai yang bersangkutan dan tiga (kartu debit) ATM hilang saat kejadian," kata Nurhidayat.

Sebelumnya, Pratu Marinir JYS dikeroyok sekelompok pemuda saat melintas di pintu keluar Terminal Bungurasih Sidoarjo.

Page:

Editor : Dheri Agriesta