Kompas.com
Minggu, 7 Juli 2024

Rayakan Perbedaan

TAG

Pakai Ganja Sebagai Penenang, WN Inggris dan Kekasihnya di Bali Ditangkap Polisi

Senin, 24 Mei 2021 | 19:15 WIB
WN Inggris bersama kekasihnya saat diamankan Polres BadungHumas Polres Badung WN Inggris bersama kekasihnya saat diamankan Polres Badung

BADUNG, KOMPAS.com - Warga Negara (WN) Inggris bernama Kennet Daniel Kutshc (62) ditangkap kepolisian Polres Badung, Bali, karena memiliki narkoba jenis ganja.

Ia ditangkap bersama kekasihnya yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Ni Ketut Dewi Seniwati (55).

Keduanya ditangkap dengan barang bukti ganja seberat 118 gram seharga Rp 8 juta.

"Mereka dapat ganja dari temannya yang sudah kita amankan disini," kata Kasat Narkoba Polres Badung Iptu Budi Artama dalam keterangan tertulis, Senin (24/5/2021).

Baca juga: Sambil Terisak, Bandar Arisan yang Tipu Ratusan Peserta: Maaf, Saya Tak Mampu Kembalikan Uang Arisan

Bermula informasi masyarakat

Ilustrasi ganja.SHUTTERSTOCK/STUNNING ART Ilustrasi ganja.

Budi menuturkan, tertangkapnya pasangan kekasih ini berawal dari informasi masyarakat.

Warga melaporkan bahwa di Jalan Pantai Pererenan, Banjar Pengembungan, Desa. Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, sering terjadi transaksi narkoba.

Melalui informasi itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan pada Jumat (7/5/2021).

Di hari yang sama sekitar pukul 23.00 WITA, di parkiran restoran di Jalan Pantai Pererenan, polisi akhirnya berhasil menangkap pasangan kekasih tersebut.

Baca juga: Sambil Terisak, Bandar Arisan yang Tipu Ratusan Peserta: Maaf, Saya Tak Mampu Kembalikan Uang Arisan

"Saat dilakukan pemeriksaan di mobil ford escape warna hitam Nopol DK 480 XC yang dikendarai kedua pelaku, ditemukan dua plastik hitam berisi satu plastik klip yang berisi daun, batang dan biji jenis ganja dan plastik hitam yang satunya berisi tujuh plastik klip yang masing-masing berisi daun, batang dan biji kering ganja," kata dia.

Selain barang bukti itu, polisi juga menemukan tas kain warna hijau yang didalamnya terdapat satu plastik klip berisi daun, batang dan biji kering ganja.

"Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Badung untuk proses penyidikan lebih lanjut," terangnya.

Berdasarkan barang bukti yang ada, pelaku diduga mengarah ke pengedar. Namun pihaknya masih melakukan pendalaman.

Baca juga: Keroyok Seorang Pria, 9 Anggota Ormas Baru Tahu yang Dipukuli Ternyata Polisi

Page:

Penulis: Kontributor Bali, Ach. Fawaidi
Editor : Pythag Kurniati