Kompas.com
Kamis, 4 Juli 2024

Rayakan Perbedaan

TAG

Bioskop di Surabaya Diizinkan Beroperasi, Karaoke dan Tempat Hiburan Lainnya Tunggu Asesmen

Kamis, 1 April 2021 | 21:30 WIB
Wakil Sekretaris IV Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Irvan WidyantoKOMPAS.COM/GHINAN SALMAN Wakil Sekretaris IV Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto

SURABAYA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Surabaya telah melaksanakan asesmen sebagai langkah persiapan jelang beroperasinya kembali tempat rekreasi hiburan umum (RHU), salah satunya bioskop.

Menurut Wakil Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto, Pemkot Surabaya dan pengelola bioskop telah menerima hasil asesmen tersebut.

"Sudah kita asesmen semua dan sudah kami sampaikan rekomendasinya," kata Irvan saat dikonfirmasi, Kamis (1/4/2021).

Irvan menyebut, hasil asesmen yang telah dilakukan tim satgas, salah satunya meliputi perhitungan tingkat kerawanan dari penyebaran Covid-19.

Meski begitu, dirinya tetap meminta manajemen bioskop untuk mematuhi penerapan protokol kesehatan.

Baca juga: Silang Pendapat Pemkab dan DPRD Nganjuk soal Sidang Paripurna yang Berujung Walk Out

"Total risikonya masih dalam kategori mengendalikan, asal konsekuen ya dengan penerapannya (protokol kesehatan). Kalau nilainya cukup berisiko kita tidak izinkan (beroperasi)," ujar dia.

Ia menyampaikan, bioskop di Surabaya sudah bisa beroperasi dalam waktu dekat.

"Mungkin kalau tidak hari ini atau besok mulai beroperasi," tutur Irvan.

Setelah diizinkan beroperasi kembali, Pemkot Surabaya akan menindak tegas manajemen bioskop yang lalai menerapkan protokol kesehatan.

"Sanksinya dihentikan (operasionalnya)," tegasnya.

Page:

Penulis: Kontributor Surabaya, Ghinan Salman
Editor : Dheri Agriesta