Kompas.com
Minggu, 7 Juli 2024

Rayakan Perbedaan

TAG

4 Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam Ditenggelamkan di Pulau Datok Kalbar

Kamis, 25 Maret 2021 | 17:45 WIB
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kejaksaaan memusnahkan 4 kapal asing ilegal berbendera Vietnam di Pulau Datok, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar), Kamis (25/3/2021).dok KKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kejaksaaan memusnahkan 4 kapal asing ilegal berbendera Vietnam di Pulau Datok, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar), Kamis (25/3/2021).

Pontianak, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kejaksaaan menenggelamkan empat kapal asing ilegal berbendera Vietnam di Pulau Datok, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar), Kamis (25/3/2021).

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Penanganan Pelanggaran, Nugroho Aji mengatakan, kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam yang dimusnahkan tersebut adalah BV 5248 TS (90GT), BV 5688 TS (80GT), Suria Timur (105GT), dan KG 93255 TS (115 GT).

“Kapal-kapal ini ditangkap oleh aparat Ditjen PSDKP karena mencuri ikan di perairan kita,” kata Nugroho dalam keterangan tertulisnya, Kamis sore.

Baca juga: Penjelasan Jamkrindo Pontianak soal Sekuriti Bobol Brankas dan Curi Uang Rp 50 Juta

Nugroho menegaskan, sikap tanpa kompromi KKP dan Kejaksaan ini sejalan dengan kebijakan pemberantasan illegal fishing Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang meminta agar aparat bersikap tegas kepada pelaku pencurian ikan di laut Indonesia.

Penenggelaman ini dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Pontianak sebagai eksekutor didampingi Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kejaksaaan memusnahkan 4 kapal asing ilegal berbendera Vietnam di Pulau Datok, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar), Kamis (25/3/2021).dok KKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kejaksaaan memusnahkan 4 kapal asing ilegal berbendera Vietnam di Pulau Datok, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar), Kamis (25/3/2021).

"Kami mengapresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran di Kejaksaan RI atas kerja sama, sinergi dan dukungan dalam memerangi illegal fishing di Indonesia," ucap Nugroho.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Masyhudi, menyampaikan pemusnahan ini dilakukan untuk memberi efek jera terhadap para pencuri ikan di laut Indonesia.

Baca juga: Dua Kapal Nelayan Asing Dibakar dan Ditenggelamkan di Aceh, Alat Tangkapnya Dipotong-potong

Kejaksaan akan mendukung KKP dalam pemberantasan illegal fishing.

“Tindakan tegas ini merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang sudah inkracht,” tegas Masyhudi.

Page:

Penulis: Kontributor Pontianak, Hendra Cipta
Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief