Kompas.com
Minggu, 7 Juli 2024

Rayakan Perbedaan

TAG

Polda Kalbar Terapkan Tilang Elektronik Mulai Akhir April, Ini Lokasinya

Rabu, 24 Maret 2021 | 15:10 WIB
Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Barat (Kalbar) Kombes Pol Agus Dwi HermawanKOMPAS.COM/HENDRA CIPTA Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Barat (Kalbar) Kombes Pol Agus Dwi Hermawan

Pontianak, KOMPAS.com – Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Barat (Kalbar) Kombes Pol Agus Dwi Hermawan mengatakan, tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di Bumi Khatulistiwa baru akan diterapkan pada April 2021.

Pasalnya, terang Agus, Polda Kalbar termasuk dalam wilayah penerapan tilang elektronik tahap II.

“Polda Kalbar akan menerapkan tilang elektroni pada tahap II, yaitu pada Kamis 28 April 2021 bersama dengan 11 Polda lainnya di jajaran Mabes Polri,” kata Agus dalam keterangan tertulis, Rabu (24/3/2021).

Baca juga: Tilang Elektronik Mulai Berlaku di Pekanbaru, 1.200 Pelanggar Terekam

Agus menyebutkan, penerapan tilang elektorik di Kalbar ada di Kota Pontianak, Kabupaten Kubu Raya, Kota Singkawang dan Kabupaten Ketapang.

“Kita harap agar masyarakat Kalbar dapat mendukung penuh program tilang elektronik ini,” ujar Agus.

Sekadar diketahui, tilang elektronik akan menindak 10 pelanggaran lalu lintas yakni, pelanggaran traffic light, marka jalan, ganjil genap, menggunakan ponsel saat berkendara.

Kemudian, pelanggaran pembatasan jenis kendaraan tertentu, tidak menggunakan helm, keabsahan STNK, tidak menggunakan sabuk pengaman dan melawan arus.

Baca juga: Tilang Elektronik Akan Diterapkan di 6 Ruas Jalan Kota Cirebon

Sebelumnya, tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tahap pertama akan diterapkan secara nasional mulai hari ini, Selasa (23/3/2021).

Penerapan tilang elektronik nasional ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan berkendara di masyarakat.

Kasubditdakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Abrianto Pardede mengatakan, penerapan ini juga merupakan upaya meminimalisir adanya oknum-oknum yang melakukan pemerasan saat melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas.

"Yang bermain kan robot tanpa ada pertemuan dengan petugas sehingga membuat lebih transparan dan terwujudnya transparansi,” kata Abrianto Pardede.

Penulis: Kontributor Pontianak, Hendra Cipta
Editor : Dony Aprian