Kompas.com
Minggu, 7 Juli 2024

Rayakan Perbedaan

TAG

Pemprov DIY Sudah Perbolehkan Sekolah Tatap Muka dan Pertunjukan Seni secara Terbatas

Jumat, 19 Maret 2021 | 11:30 WIB
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji, dan Kepala Dinkes DIY PembajunKompas.com/Wisang Seto Pangaribowo Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji, dan Kepala Dinkes DIY Pembajun

Yogyakarta, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro selama dua pekan. Mulai dari 22 Maret hingga 5 April 2021.

Ada yang berbeda pada aturan perpanjangan kali ini, yaitu diperbolehkannya sekolah tatap muka dan pertunjukan seni budaya secara terbatas.

"PPKM Mikro akan diperpanjang sampai 5 April. Pada prinsipnya sama dengan yang kemarin yang ditambahkan adalah boleh ada pembelajaran tatap muka tetapi khusus untuk mahasiswa dan terbatas," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji, Kamis (18/3/2021).

Baca juga: Sekda DIY Diperiksa KPK, Sultan HB X: Itu Urusan Pribadinya

Sedangkan untuk tingkat SMA, masih menunggu kajian dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY.

Kajian tersebut melingkupi model tatap muka yang akan diterapkan misalnya, apakah tatap muka cukup tiga jam, atau separuh dari kapasitas.

Aji menambahkan selain diperbolehkan kuliah tatap muka secara terbatas dirinya menambahkan, pertunjukan seni budaya juga diperbolehkan selama PPKM diperpanjang ini.

"Pertunjukan seni budaya boleh dilaksanakan dengan maksimal penonton adalah 25 persen dari kapasitas," katanya.

Baca juga: Usai Disuntik Vaksin Covid-19, Sri Sultan HB X Ajak Lansia di Yogyakarta Ikut Vaksinasi

Sedangkan pertimbangan PPKM mikro diperpanjang karena, menurut Pemerintah DIY, pembatasan itu dapat menekan angka konfirmasi positif Covid-19.

"Karena jadi sudut pandangnya positif karena PPKM dirasa dan dipandang bisa menekan angka konfirmasi sehingga dilanjutkan," kata dia.

Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo
Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief