Kompas.com
Minggu, 7 Juli 2024

Rayakan Perbedaan

TAG

Pekan Ini, Berkas Perkara Kepemilikan Senpi Ilegal Suami Nindy Dikirim ke Jaksa

Rabu, 3 Februari 2021 | 00:30 WIB
Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono (baju hijau) dalam jumpa pers kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/1/2021)KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO Suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono (baju hijau) dalam jumpa pers kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/1/2021)

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi menyatakan bahwa berkas perkara suami penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono (APH) terkait kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal telah lengkap dan akan segera dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada pekan ini.

"Terkait perkembangan penyidikan untuk (kepemilikan) senjata api yang diduga ilegal yang dimiliki APH saat ini, menurut penyidik pemberkasan sudah cukup," kata Arsya ketika ditemui wartawan, Selasa (2/2/2021).

"Sehingga, untuk berkas perkara rencananya minggu ini akan kami kirimkan ke JPU," lanjut Arsya.

Arsya kemudian menjelaskan bahwa nantinya, pihaknya akan menunggu hasil penelitian dari JPU untuk menentukan apakah berkas perkara sudah cukup atau masih harus dilengkapi.

Baca juga: Suami Nindy Ayunda Miliki Senpi Ilegal sejak 2018

Arsya menjelaskan bahwa keterangan dari Nindy yang telah diperoleh pihaknya juga sudah mencukupi.

Namun, jika JPU membutuhkan keterangan lanjutan, maka akan dilakukan pemeriksaan kembali.

"Nanti kita lihat, kalau memang JPU minta agar ada keterangan tambahan, kita akan periksa," lanjut Arsya.

Baca juga: Diperiksa Terkait Senjata Api Suaminya, Nindy Ayunda Diajukan 17 Pertanyaan

Untuk diketahui, polisi menyita sebuah senjata api jenis Baretta Kaliber 365 yang ternyata tak memiliki izin, dari suami Nindy.

Senjata api tersebut ditemukan di sebuah brangkas saat polisi menggeledah kediaman Askara dan Nindy.

"Kita lakukan penggeledahan lanjutan dan menemukan sebuah senjata api jenis baretta kaliber 365," jelas Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo dalam konferensi pers, Selasa (12/1/2021).

Selain senjata api tersebut, polisi juga menemukan sejumlah peluru tajam.

"Selain senpi jenis Baretta ini, kita menemukan peluru tajam sebanyak 50 butir," ujar Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, Ronaldo Maradona dalam kesempatan yang sama.

Baca juga: Soal Keterlibatan Nindy dalam Kasus Narkotika Suaminya, Polisi: Masih Didalami

Terkait permasalahan ini, Nindy juga telah diperiksa oleh penyidik dari Polres Jakarta Barat, pada Rabu (27/1/2021).

Saat itu, Nindy diperiksa selama satu setengah jam dan diajukan sebanyak 17 pertanyaan.

Selain kasus kepemilikan senjata api, Askara juga tersangkut kasus penyalahgunaan narkotika.

Sebanyak satu setengah butir narkotika jenis Happy5 (H5) dan sebuah alat hisap ditemukan dalam kepemilikan Askara oleh polisi.

Setelah dilakukan cek urin, Askara terbukti mengkonsumsi aphetamin dan metamphetamine.

Kini, Askara tengah mendekam di Polres Jakarta Barat.

Penulis: Sonya Teresa Debora
Editor : Sabrina Asril