Kompas.com
Kamis, 4 Juli 2024

Rayakan Perbedaan

TAG

Ini Hotline dan Syarat Donor Plasma Konvalesen Covid-19 di Jakarta

Selasa, 2 Februari 2021 | 18:52 WIB
Salah seorang penyintas Covid-19 yang melakukan donor plasma konvalesen di PMI Kota Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Minggu (31/1/2021). (istimewa/dokumentasi Humas PMI Kota Tangerang)KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL Salah seorang penyintas Covid-19 yang melakukan donor plasma konvalesen di PMI Kota Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Minggu (31/1/2021). (istimewa/dokumentasi Humas PMI Kota Tangerang)

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengimbau masyarakat untuk mendonasikan plasma konvalesen melalui Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta.

Menurut Riza, sebanyak 1.500 orang sudah mendonasikan plasma konvalesen. Bahkan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mendonasikan plasma konvalesen. Seperti diketahui, Anies dilaporkan pernah terinfeksi Covid-19.

Sama halnya seperti Anies, Riza yang juga merupakan penyintas Covid-19 berencana mendonasikan plasma konvalesen.

"Beberapa hari ke depan akan melakukan donor plasma," kata Riza melalui keterangan tertulis, Selasa (2/2/2021).

Baca juga: Wagub DKI: 1.500 Orang Telah Donasikan Plasma Konvalesen di Jakarta

Bagi masyarakat yang ingin mendonasikan plasma konvalesen, bisa menghubungi PMI DKI Jakarta di (021) 3906666 serta email untuk layanan pelanggan di info@utdpmidkijakarta.or.id.

Unit Transfusi Darah (UTD) PMI DKI Jakarta telah memfasilitasi donasi plasma konvalesen bagi pasien Covid-19 sejak Juni 2020 lalu. Adapun, kriteria yang harus dipenuhi bagi para donor plasma konvalesen yakni:

  1. Pernah terdiagnosis konfirmasi Covid-19 (hasil swab PCR dan/atau swab antigen positif)
  2. Bebas gejala Covid-19 (demam/batuk/sesak/diare) sekurang-kurangnya 14 hari
  3. Usia 18-60 tahun
  4. Disarankan laki-laki atau wanita yang belum pernah hamil
  5. Berat badan minimal 55 kilogram
  6. Tidak memiliki penyakit yang berat (gagal ginjal, jantung, kanker, kencing manis, darah tinggi tidak terkontrol).

Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan penambahan 3.362 kasus baru Covid-19 di Ibu Kota pada Selasa hari ini. Dengan penambahan tersebut, total kasus di Jakarta mencapai 276.694 kasus.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 248.515 orang telah dinyatakan sembuh dengan tingkat kesembuhan mencapai 89,8 persen. Sementara 4.379 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian sebesar 1,6 persen.

Jumlah kasus aktif di Ibu Kota berkurang sebanyak 993 kasus. Sehingga saat ini ada 23.800 pasien yang masih menjalani perawatan atau isolasi.

 

(Penulis : Rosiana Haryanti | Editor : Egidius Patnistik)

 

Penulis: Rindi Nuris Velarosdela
Editor : Rindi Nuris Velarosdela