Kompas.com
Selasa, 9 Juli 2024

Rayakan Perbedaan

TAG

Aturan Bengkel Konversi Motor Listrik Sulit, Ini Kata Konsumen

Selasa, 5 Januari 2021 | 15:01 WIB
Vespa ListrikKOMPAS.com/Gilang Vespa Listrik

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebelum pemerintah mengeluarkan regulasi konversi motor bensin ke listrik, sejumlah pegiat motor listrik sudah memodifikasi motor bensin ke listrik.

Salah satunya ialah Wahyu Ardianto, pemilik Vespa PX berjantung listrik. Dia mengatakan, setuju bahwa bengkel harus tersertifikasi dengan baik jika ingin melakukan modifikasi.

"Untuk konversi motor, tanggapan saya sesuai dengan peraturan yang telah keluar, sangat sulit untuk melakukan konversi motor bensin ke motor listrik," katanya kepada Kompas.com, Senin (5/1/2021).

Baca juga: Belum Ada Bengkel yang Sudah Tersertifikasi Konversi Motor Listrik

Motor listrik dari basis Royal Enfield Bullet 350Rideapart.com Motor listrik dari basis Royal Enfield Bullet 350

Alasannya kata Wahyu, berkaca pada pengerjaan motornya meski terkesan mudah tapi tidak sembarang bengkel bisa melakukan konversi dari motor bensin jadi motor listrik.

"Dengan adanya ubahan yang mungkin membahayakan keselamatan pengendara. Saya setuju kalau ada rambu-rambu kepada pihak yang memang kompeten untuk melakukan perubahan ke listrik tersebut," kata Wahyu.

Meski demikian Wahyu mengatakan, jangan sampai regulasi yang punya tujuan baik itu justru menghambat. Karena tujuan besarnya ialah menggalakkan pemakaian kendaraan listrik.

"Seingat saya regulasi yang sudah atau akan keluar cukup menyulitkan untuk konversi ke listrik karena harus dilakukan oleh bengkel tersertifikasi," katanya.

Baca juga: Alasan Mobil yang Sudah Dijual Perlu Blokir STNK

Vespa ListrikKOMPAS.com/Gilang Vespa Listrik

Karena itu kata Wahyu harus dicari jalan tengahnya, supaya pemilik motor tetap bisa mengonversi motornya. Salah satu solusinya ialah yang disertifikasi komponennya. 

"Saya berpikir ada penyediaan kit konversi yang sudah tersertifikat, sehingga konversi motor listrik bisa dilakukan oleh pihak dengan pengetahuan yang lebih rendah dari pihak yang biasa melakukan konversi," katanya.

"Jadi kit konversinya yang disertifikasi. Sedangkan untuk konversi khususnya saya setuju bengkel yang bersangkutan harus kompeten," katanya.

Penulis: Gilang Satria
Editor : Azwar Ferdian