Kompas.com
Sabtu, 6 Juli 2024

Rayakan Perbedaan

TAG

Ingat, Mulai Tahun Ini Mobil Baru Wajib Dilengkapi APAR

Selasa, 5 Januari 2021 | 08:02 WIB
Pemasangan APAR di kabin mobil bisa dipertimbangkan untuk penanganan pertama pada kebakaran Amazon Pemasangan APAR di kabin mobil bisa dipertimbangkan untuk penanganan pertama pada kebakaran

JAKARTA, KOMPAS.com - Memasuki 2021, ada beberapa aturan baru di dunia otomotif Tanah Air. Mulai tes emisi kendaraan, sampai kewajiban agen pemegang merek (APM) untuk melengkapi produk barunya dengan alat pemadam api ringan, alias APAR.

Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah merilis Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor : KP.972/AJ.502/DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor yang ditetapkan pada Februari 2020.

Implementasi dari aturannya direncanakan sudah mulai berjalan tahun ini. Salah satu APM yang mulai menerapkan regulasi tersebut adalah PT Suzuki Indomobil Sales (SIS).

Baca juga: Uji Emisi Jadi Syarat Bayar Pajak Kendaraan, Kapan Berlaku Efektif?

Bahkan, adanya kelengkapan APAR pada produk yang akan dipasarkan menjadi bagian dari faktor kenaikan harga mulai Januari 2021 ini.

Ilustrasi pengendara menggunakan APARprocarreviews.com Ilustrasi pengendara menggunakan APAR

"Untuk 2021, produk Suzuki terdapat penyesuaian harga berkisar Rp 2 juta sampai Rp 5 juta yang terdiri dari kenaikan NJKB serta penambahan APAR pada mobil Suzuki produksi 2021," kata Assistant to Department Head Sales 4W PT SIS Sukma Dewi, kepada Kompas.com, Senin (4/1/2021).

Ketika menanyakan kepastian soal regulasi wajib APAR bagi mobil baru di 2021, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, hal tersebut memang sudah ditetapkan.

Namun, Budi menjelaskan masih ada beberapa hal yang akan dibahas lebih lanjut, terkait soal aturan dan lain sebagainnya.

Baca juga: Cegah Mobil Terbakar, Ini 4 Jenis APAR yang Bisa Dibawa

Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di mobilPistonheads.com Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di mobil

"Betul memang tahun ini mulai diterapkan, tapi kami juga masih dalam tahap penyempurnaan Rencana Peraturan Menteri (RPM), nanti akan ada pembahasan lagi dengan industri dan Gaikindo," ujar Budi.

"Kalau sudah ada APM yang mulai menerapkan langsung, justru itu lebih baik, karena memang ini (APAR) terkait masalah dasar soal keselamatan," kata dia.

Penulis: Stanly Ravel
Editor : Agung Kurniawan