Kompas.com
Kamis, 4 Juli 2024

Rayakan Perbedaan

TAG

Kereta Api di Padang Tabrak Seekor Sapi, Mesin Rusak dan Perjalanan Terlambat

Minggu, 3 Januari 2021 | 08:31 WIB
Ilustrasi Kereta Api.KOMPAS.com/ANGGARA WIKAN PRASETYA Ilustrasi Kereta Api.

PADANG, KOMPAS.com - Gara-gara menabrak seekor sapi yang melintas, kereta api Sibinuang rute Padang-Kota Pariaman terlambat sampai ke tujuan satu jam lebih.

Tabrakan itu terjadi pada Sabtu (2/1/2021) sekitar pukul 14.00 WIB di Lubuk Buaya, Padang.

Kejadian itu kemudian viral di media sosial. Akun Instagram @infopadang mengunggah video peristiwa tersebut.

Terlihat seekor sapi terlindas kereta api dan peristiwa itu menjadi tontonan masyarakat yang lewat sekitar itu.

Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) II Sumatera Barat Ujang Rusen Permana membernarkan kejadian tersebut.

"Betul. Kejadian sekitar pukul 14.00 WIB, saat kereta api Sibinuang jurusan Padang-Kota Pariaman melintas di kawasan Lubuk Buaya, Padang," kata Rusen yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (2/1/2021).

Baca juga: Selama Libur Natal-Tahun Baru, 573.000 Tiket Kereta Api Jarak Jauh Ludes Terjual

Rusen mengatakan, akibat kejadian itu, kereta api Sibinuang mengalami kerusakan di lokomotif. Kerusakannya terjadi di sistem pengereman. Selang air brake patah sehingga harus iperbaiki.

Kecelakaan itu juga menyebabkan kereta mengalami keterlambatan sampai ke Kota Pariaman hingga satu jam lebih.

"Kereta terlambat sampai ke tujuan satu jam lebih. Kereta kembali ke stasiun Tabing terlebih dahulu untuk memastikan perbaikan lokomotif," jelas Rusen.

Rusen mengatakan secara regulasi sapi tersebut dilarang berada di jalur kereta api.

Berdasarkan pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian (UU Perkeretaapian) dijelaskan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.

Baca juga: Januari 2021, Kereta Api Jurusan Palembang-Lampung Kembali Beroperasi

Rusen mengimbau agar masyarakat memperhatikan hewan peliharaannya agar tidak melintasi jalur kereta api agar kejadian itu tidak terulang kembali.

"Kita imbau masyarakat menjaga hewan peliharaannya agar tidak melintasi jalur kereta api," kata Rusen.

Penulis: Kontributor Padang, Perdana Putra
Editor : Farid Assifa