Kompas.com
Selasa, 9 Juli 2024

Rayakan Perbedaan

TAG

Gaikindo Sepakat Mobil Baru Wajib Dilengkapi APAR Mulai 2021

Kamis, 8 Oktober 2020 | 07:02 WIB
alat pemadam api ringan (APAR) terpasang di dalam mobilEbay alat pemadam api ringan (APAR) terpasang di dalam mobil

JAKARTA, KOMPAS.com - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), mengaku setuju dengan regulasi baru yang diterapkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mewajibkan mobil baru dilengkapi alat pemadam api ringan alias APAR.

Seperti diketahui, mulai Januari 2021 nanti, setiap agen pemegang merek (APM) wajib menyertakan APAR pada setiap produk yang dipasarkan di Indonesia. Hal ini dilakukan sebagai standar keselamatan baru.

Sekretaris Jenderal Gaikindo Kukuh Kumara mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi terkait regulasi tersebut dan setuju untuk menerapkannya pada tahun depan.

Baca juga: Mobil Baru Wajib APAR Mulai 2021, Ini Kata Penggiat Keselamatan

"Surat edarannya sudah dari tahun lalu, dan kami setuju. Karena bila melihat data-data, belakangan ini banyak sekali kejadian mobil terbakar baik di jalan atau saat terparkir, berangkat dari situ untuk meningkatkan keselamatan memang APAR ini perlu jadi standar," ucap Kukuh saat dihubungi Kompas.com, Rabu (7/10/2020).

Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di mobilPistonheads.com Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di mobil

Ketika ditanya apakah dengan adanya peralatan APAR nanti akan membuat harga mobil makin mahal lantaran adanya tambahan biaya , Kukuh menjelaskan bila hal itu harusnya tidak menjadi perhitungan karena menyangkut masalah keselamatan.

Lebih lanjut Kukuh mengatakan, sejauh ini terkait APAR tidak ada masalah, begitu juga untuk APM yang ada dinaungan Gaikindo. Sedangkan masalah kriteria jenis yang akan digunakan juga akan mengikuti regulasi yang ditetapkan oleh Kemenhub.

Baca juga: Mulai 2021, Mobil Baru Wajib Dilengkapi APAR

"Masalah APAR ini memang penting karena sebagai alat tanggap awal ketika akan terjadi kebakaran. Kalau kita lihat potensinya memang sangat besar, apalagi sebagian besar masyarakat kita ini suka berkendara sambil merokok, belum lagi yang modifikasi-modifikasi itu," ucap Kukuh.

Pemasangan APAR di kabin mobil bisa dipertimbangkan untuk penanganan pertama pada kebakaran Amazon Pemasangan APAR di kabin mobil bisa dipertimbangkan untuk penanganan pertama pada kebakaran

"Jadi pada prinspinya kami setuju, tidak ada masalah, mobil baru dari diler mulai 2021 nanti langsung dilengkapi APAR sebagai perangkat keselamatan. Urusan model atau kriterianya juga kami ikut yang ada di regulasi Kemenhub," kata dia.

Penulis: Stanly Ravel
Editor : Agung Kurniawan