Kompas.com
Minggu, 7 Juli 2024

Rayakan Perbedaan

TAG

Wanita Disabilitas Dicabuli Saat Mau Buang Air Besar di Toilet Mushala

Rabu, 7 Oktober 2020 | 11:29 WIB
Ilustrasi pencabulanSHUTTERSTOCK Ilustrasi pencabulan

PADANG, KOMPAS.com - Seorang wanita disabilitas bernama A (34), warga Situjuh Limo Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar), dicabuli saat mau buang air besar di toilet mushala.

Pengakuan tersangka AD (57), ia tidak bisa menahan diri melihat korban.

Ia kemudian langsung menarik A ke luar toilet dan kemudian melakukan tindakan pencabulan.

"Saat ini tersangka sudah kita tahan di Mapolres Payakumbuh dan dikenai pasal 290 Kitab Undang Hukum Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara," kata Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP M Rosidi yang dihubungi Kompas.com, Rabu (7/10/2020).

Baca juga: Nasib Giman, Dulu Viral Rumahnya Berpindah Tempat dalam Semalam, Kini Beli Semen pun Tak Mampu

Kronologi

Rosidi mengatakan peristiwa terjadi pada 14 September 2020 lalu. Saat itu korban berkunjung ke rumah adiknya di Situjuh Limo Nagari.

Sekitar pukul 11.00 WIB, korban pergi ke toilet mushala di dekat rumah adiknya untuk buang air besar.

"Saat itu tersangka melihat korban masuk ke toilet dan tersangka juga melihat korban sedang jongkok. Kemudian tersangka menarik korban ke luar toilet, lalu melakukan pencabulan," kata Rosidi.

Baca juga: Viral, Video Mantan Gubernur Riau Bilang Provinsi Riau Pesisir Terbentuk dalam 3 Bulan, Butuh 1.000 Pegawai

Setelah melakukan aksinya, tersangka kemudian pergi meninggalkan korban.

"Setelah mendapatkan laporan, kemudian polisi melakukan penyelidikan dan selanjutnya menangkap tersangka pada 1 Oktober lalu," jelas Rosidi.

Penulis: Kontributor Padang, Perdana Putra
Editor : Aprillia Ika