Kompas.com
Minggu, 7 Juli 2024

Rayakan Perbedaan

TAG

Kesadaran Masyarakat Rendah, Bupati Tuban Perpanjang Pemberlakuan Jam Malam

Kamis, 1 Oktober 2020 | 23:06 WIB
Ilustrasi Covid-19Shutterstock/Petovarga Ilustrasi Covid-19


TUBAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur, kembali memperpanjang masa berlaku pemberlakuan jam malam untuk semua aktivitas masyarakat.

Pemberlakuan jam malam hingga pukul 22.00 WIB terhadap seluruh aktivitas masyarakat kecuali sektor kesehatan akan berlangsung selama 15 hari mendatang mulai tanggal 1 sampai 15 Oktober 2020.

Perpanjangan pemberlakuan jam malam di Tuban dituangkan oleh Bupati Tuban, Fathul Huda dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 300/5082/414.012/2020 tertanggal 30 September 2020.

Kebijakan itu diambil setelah melakukan evaluasi pelaksanaan pemberlakuan jam malam yang sudah dua kali perpanjangan dan hasilnya belum maksimal.

Baca juga: Positif Covid-19, Tenaga Medis RSUD dr R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro Meninggal

 

"Berdasarkan hasil evaluasi dan berbagai pertimbangan lainnya dalam upaya menekan angka penularan Covid-19, Pemkab Tuban akhirnya kembali memperpanjang pemberlakuan jam malam," kata Bupati Tuban Fathul Huda, kepada Kompas.com, Kamis (1/10/2020).

Dalam SE tersebut, Bupati Tuban menyampaikan kesadaran masyarakat untuk mengurangi kegiatan yang tidak perlu pada malam hari masih rendah, serta masih terdapat penambahan jumlah terkonfirmasi positif baru.

Berdasarkan hasil evaluasi dan berbagai pertimbangan lainnya dalam upaya menekan angka penularan Covid-19, Pemkab Tuban akhirnya kembali memperpanjang pemberlakuan jam malam.

Baca juga: Pipa PDAM di Surabaya Bocor, Jalan Tergenang, Lalu Lintas Tersendat

Sebelumnya, Pemkab Tuban juga telah memberlakukan jam malam tahap pertama pada tanggal 1 hingga 15 September 2020 saat Kabupaten Tuban masuk zona merah wilayah penyebaran Covid-19.

Saat pemberlakuan jam malam tahap pertama berakhir, Pemkab Tuban kembali memperpanjang pemberlakuan jam malam mulai tanggal 16 hingga 30 September 2020.

Sementara, berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Rabu (30/9/2020), di Kabupaten tuban tercatat jumlah total pasien terkonfirmasi positif sebanyak 516 orang, pasien sembuh sebanyak 417 orang, dalam perawatan sebanyak 36 pasien, dan pasien meninggal dunia sebanyak 63 orang. 

Penulis: Kontributor Tuban, Hamim
Editor : Robertus Belarminus