Kompas.com
Minggu, 7 Juli 2024

Rayakan Perbedaan

TAG

ASN Kreo Selatan Kota Tangerang Tipu Pencari Kerja, Patok Tarif Rp 25 Juta

Selasa, 21 Juli 2020 | 18:50 WIB
Ilustrasi penipuan.SHUTTERSTOCK Ilustrasi penipuan.

Tangerang, KOMPAS.com - PD (19), korban penipuan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial FI dari Kelurahan Kreo Selatan Kota Tangerang mengatakan bukan hanya dirinya yang tertipu oleh FI.

PD menjelaskan dia bersama kerabatnya bernama Kiki dan Sadam juga tertipu oleh ulah FI. Mereka bahkan merogok kocek hingga puluhan juta rupiah.

"Bukan saya saja yang kena, waktu itu ada 5 orang lebih, ada saudara saya Kiki dan Sadam, tiga sama saya, yang lain nggak tau namanya," ujar PD saat dihubungi Kompas.com Selasa (21/7/2020).

PD mengatakan, kerabatnya bernama Sadam sudah membayar lebih dari Rp 30 juta kepada pelaku. Sedangkan yang lain, PD mengatakan tidak mengetahui berapa uang yang diserahkan ke FI.

Baca juga: Oknum ASN Kota Tangerang Tipu Pencari Kerja Modus Janjikan Jadi THL

Sementara PD dijanjikan FI bekerja di bawah Dinas Kesehatan Kota Tangerang sebagai staf di salah satu fasilitas kesehatan di Kota Tangerang.

Namun, janji FI berbeda dari realita, PD dipekerjakan di sekolah swasta dan terakhir dipekerjakan di SDN 4 Larangan Kota Tangerang.

Berbeda dengan PD, kerabatnya Kiki dijanjikan menjadi tenaga harian lepas (THL) di bawah Dinas Perhubungan Kota Tangerang.

"Kalau Kiki di Dinas Perhubungan, eh ternyata malah di sekolahan," kata dia.

Baca juga: Pengemudi Ojol Positif Covid-19 di Tangerang Raya Akan Langsung Dikarantina

Adapun sebelumnya, seorang oknum ASN berinisial FI di Kota Tangerang yang bekerja sebagai kepala seksi di Kelurahan Kreo Selatan diduga melakukan penipuan kepada PD (19), gadis asal Blok Kelapa Buaran Indah Kota Tangerang.

PD yang menjadi korban penipuan mengaku sudah membayar uang sejumlah Rp 24 juta kepada FI untuk mendapat pekerjaan di Dinas Kesehatan Kota Tangerang sebagai Tenaga Harian Lepas.

"Diminta Rp 25 juta, baru masuk uang Rp 24 juta," ujar PD.

Baca juga: Tunggu Hasil Swab, Gojek di Kota Tangerang Belum Bisa Angkut Penumpang

PD menceritakan penipuan tersebut sebenarnya sudah berlangsung lama sejak 2018 lalu. Seorang kerabatnya dari Dinas Pemadam Kebakaran mengenalkan PD dan orangtua PD ke FI.

"Dijanjikan THL, belum PNS," kata PD.

Setelah membayar sejumlah uang, PD dijanjikan akan segera bekerja di salah satu fasilitas kesehatan di Kota Tangerang sebagai staf administrasi di Dinas Kesehatan. 

Namun yang dijanjikan oleh FI tidak kunjung terwujud. Akhirnya PD dimasukan ke sebuah lembaga swasta untuk menjadi pengajar.

"Karena lama, dialihkan di dinas pendidikan, pertama ditaruh di Kotabumi di sekolah swasta, aku lupa namanya," tutur dia.

Kepala Bidang Pembinaan Aparatur BKPSDM Kota Tangerang Ciprianus Suhud Muji mengatakan, BKPSDM sudah memiliki alat bukti terkait pelanggaran yang dilakukan oknum ASN berinisial FI.

"Kami sudah mempunyai alat bukti di tanggal 10 (Juli) kami sudah laporkan ke pimpinan, dan arahannya untuk diproses hukumannya, tanggal 17 (Juli) semua berkas dari bukti permulaan awal diserahkan ke inspektorat untuk diproses," ujar dia.

Penulis: Singgih Wiryono
Editor : Sabrina Asril