Kompas.com
Minggu, 7 Juli 2024

Rayakan Perbedaan

TAG

Khofifah Ajak Pasien Covid-19 yang Sembuh Donorkan Plasma Darah

Rabu, 3 Juni 2020 | 15:23 WIB
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim dan Pangdam V Brawijaya dalam rapat koordinasi di Bakorwil III Malang, Minggu (31/5/2020)KOMPAS.COM/ANDI HARTIK Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim dan Pangdam V Brawijaya dalam rapat koordinasi di Bakorwil III Malang, Minggu (31/5/2020)

SURABAYA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak pasien sembuh dari Covid-19 di Jawa Timur melakukan gerakan sosial donor plasma darah.

Plasma darah tersebut untuk menyembuhkan pasien lain yang saat ini belum sembuh dari Covid-19.

Ketua Rumpun Kuratif Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jawa Timur, dr Joni Wahyuhadi mengatakan, donor plasma darah dari pasien sembuh tersebut akan digunakan sebagai terapi plasma convalescent pada pasien Covid-19 yang berat dan juga sangat berat.

"Dalam plasma darah pasien yang telah sembuh dari Covid-19, telah terbentuk antibodi yang mampu untuk melawan virus Covid-19," kata di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (3/6/2020).

Baca juga: Ini Upaya Surabaya Keluar dari Zona Hitam dan Akhiri Covid-19

Namun, ada syarat yang harus dipenuhi bagi para pendonor plasma darah untuk terapi plasma convalescent.

Misalnya, usia pendonor harus di antara 17 tahun hingga 60 tahun.

Pendonor harus sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19 dengan menunjukkan 2 dokumen hasil pemeriksaan laboratorium yang menyatakan pendonor negatif Covid-19.

"Darah dari para pasien covid-19 yang telah sembuh bisa menyelamatkan nyawa orang lain. Karena di dalamnya ada kekebalan yang bisa membunuh covid-19. Karena itu, Ibu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengajak para pasien yang sudah sembuh untuk mendonorkan plasmanya," ujar Joni.

Metode terapi plasma convalescent juga dilakukan di Amerika, China, Inggris maupun Korea, dan terbukti efektif untuk membuat pasien Covid-19 sembuh total.

FDA dan WHO juga telah memberikan izin untuk penggunaan plasma convalenscent pada pasien Covid-19.

Page:

Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal
Editor : Robertus Belarminus