Kompas.com
Minggu, 7 Juli 2024

Rayakan Perbedaan

TAG

Dampak Covid-19, Sebanyak 17.298 Karyawan Kena PHK di Banten

Kamis, 28 Mei 2020 | 07:23 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim saat ditemui di rumah dinasnya di Jalan Ahmad Yani, Kota Serang, Jumat (13/3/2020).KOMPAS.COM/ACEP NAZMUDIN Gubernur Banten Wahidin Halim saat ditemui di rumah dinasnya di Jalan Ahmad Yani, Kota Serang, Jumat (13/3/2020).

Tangerang, KOMPAS.com - Sebanyak 17.298 orang karyawan di Banten mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat krisis yang ditimbulkan oleh pandemi Covid-19.

Gubernur Provinsi Banten Wahidin Halim mengatakan, selain belasan ribu orang yang terkena PHK itu, ada puluhan ribu karyawan lainnya yang harus dirumahkan sementara.

Data Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Banten pada 20 Mei mencatat ada 27.569 karyawan yang harus dirumahkan.

"Sedangkan jumlah perusahaan yang tutup mencapai 59 perusahaan," kata Wahidin Halim dalam keterangan tertulis diterima Kompas.com, Kamis (28/5/2020).

Baca juga: Perkantoran Tutup, Penggunaan Listrik di Banten Menurun Selama Pandemi Covid-19

Karena itu, dia meminta agar pemudik dan para pencari kerja tidak mendatangi Banten dalam waktu dekat.

"Jangan mencari kerja di Banten. Saat ini Banten sedang sulit lowongan kerja," ujar dia.

Data terbaru hari ini, Banten berada di urutan ketujuh terbanyak kasus Covid-19 dari 34 provinsi di Indonesia.

Di Banten tercatat 817 kasus positif Covid-19 dengan 66 dinyatakan meninggal dunia, 181 kasus dinyatakan sembuh dan sisanya masih dirawat.

Kasus terbanyak dari Kota Tangerang dengan jumlah kasus 343, disusul Kota Tangerang Selatan 229 kasus dan Kabupaten Tangerang dengan 162 kasus.

Kabupaten Serang mencatat 10 kasus, Kota Serang 9 kasus, Kota Cilegon 5 kasus, Kabupaten Pandeglang 3 kasus, dan Kabupaten Lebak 2 kasus.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jabar, Jateng, Banten, Sumsel, Babel, dan Lampung 27 Mei 2020

Penulis: Singgih Wiryono
Editor : Egidius Patnistik