Kompas.com
Selasa, 18 Juni 2024

Rayakan Perbedaan

TAG

Tahun Depan Tilang Elektronik di Jakarta Diperluas

Jumat, 28 Desember 2018 | 07:22 WIB
Kamera CCTV yang sudah terpasang di Simpang Sarinah Jalan MH Thamrin, untuk implementasi ETLE atau tilang elektronik.KOMPAS.com / GHULAM M NAYAZRI Kamera CCTV yang sudah terpasang di Simpang Sarinah Jalan MH Thamrin, untuk implementasi ETLE atau tilang elektronik.

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengajukan bantuan dana kepada Pemprov DKI Jakarta, untuk keperluan penambahan kamera CCTV, karena akan memperluas penerapan tilang elektronik/electronic traffic law enforcement (E-TLE).

Dana yang diajukan sekitar Rp 33 miliar itu seperti dilansir laman NTMCPolri, Jumat (28/12/2018) buat pengadaan kamera di 20 simpang utama di jalan Ibu Kota.

"Itu semua sedang dibahas, karena tidak mungkin menggunakan dana APBD 2019, sebab sudah diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri," ujar Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko di Jakarta.

Baca juga: Tilang Elektronik Mulai Berlaku di Makassar

Polda Metro Jaya memang akan memperluas tilang elektronik di Jakarta. Target awal harus terpasang 81 kamera di 25 titik sepanjang tahun depan.

Oleh sebab itu, Polda Metro mengusulkan kepada Pemprov DKI untuk membantu memberikan 50 kamera E-TLE. Sekarang ini tilang elektronik baru berlaku di ruas jalan Sudirman-Thamrin dan telah dianggap berhasil karena pengguna jalan lebih tertib.

Selain di Jakarta, tilang elektronik juga sudah diterapkan di Semarang, Jawa Tengah dan Makassar.

Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

Penulis: Aditya Maulana
Editor : Agung Kurniawan