JAKARTA, KOMPAS.com - Tahap uji coba tilang elektronik alias electronic traffic law enforcement (E-TLE) sudah dimulai sejak 1 Oktober 2018. Langkah awal hanya diterapkan di sepanjang Jalan Sudirman hingga Thamrin, Jakarta.
Sejak hari pertama hingga kedua, petugas pun sudah mulai memasang rambu. Salah satunya bertuliskan "Anda Memasuki Kawasan Pemberlakuan Tilang Elektronik", yang di tempatkan di masing-masing perempatan jalan.
"Sudah ada empat rambu portabel yang dipasang di dua lokasi, yaitu Bundaran Senayan dan Simpang Sarinah," kata AKBP Budiyanto Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya seperti dilansir laman NTMCPolri, Rabu (3/10/2018).
Baca juga: Penting Mengetahui Mekanisme Tilang E-TLE
Selama beberapa hari ke depan, lanjut Budiyanto akan terus dipasang rambu soal tilang elektronik. Target selanjutnya di kawasan Harmoni hingga Patung Kuda.
"Pemasangan rambu ini otomatis akan membuat pengendara menjadi lebih tahu soal peraturan ini," ucap Budiyanto.
Penulis | : Aditya Maulana |
Editor | : Agung Kurniawan |