Kompas.com
Selasa, 9 Juli 2024

Rayakan Perbedaan

TAG

Menhub: Kurangi Kecepatan 5 Persen, Tekan Kecelakaan 30 Persen

Selasa, 14 Agustus 2018 | 16:42 WIB
Ilustrasi kecelakaan tabrakan mobil di Jakarta.Stanly/KompasOtomotif Ilustrasi kecelakaan tabrakan mobil di Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, mengatakan, kecelakaan lalu lintas sampai saat ini masih menempati posisi kedua penyumbang kematian terbesar di dunia. Untuk itu ia pihaknya saat ini gencar untuk mengkampanyekan keselamatan jalan yang mengambil tema Sayangi Nyawa, Kurangi Kecepatan.

Menurut Budi, berdasarkan data kecelakaan dari 2015 sampai 2017 masih sangat tinggi. Untuk 2017 sendiri korbanya ada 39.300 jiwa, dan dari jumlah tersebut 72 persennya di Indonesia melibatkan kecelakaan pada sepeda motor.

"Kita harus mengantisipasi ini, saya mengajak masyarakat untuk mengurangi kecepatan di jalan demi mengurangi kecelakaan lalu lintas yang fatal," kata Budi yang dikutip dari halaman dephub,go.id.

Baca juga: Dua Hal Sepele Ini Mampu Kurangi Potensi Kecelakaan

Menhub menghimbau masyarakat, khususya penggunaan kendaraan baik mobil maupun motor untuk bisa mengurangi kecepatan. Salah satunya bisa dengan meredam kecepatan kendaraan sebesar lima persen.

Ilustrasi kecelakaan lalu lintastwitter.com/tmcpoldametro Ilustrasi kecelakaan lalu lintas

Dengan menekan kecepatan kendaraan, menurut Budi bisa bisa berkontribusi untuk mengurangi 30 persen kecelakaan lalu lintas yang sifatnya fatal saat sedang berkendara.

Baca juga: Viral Kecelakaan di Bogor, Perhatian Terhadap Blindspot Kendaraan

Lebih lanjut dia menegaskan agar Indonesia bisa fokus pada manajemen kecepatan dan mendorong masyarakat untuk peduli pada pengurangan kecepatan saat berkendara. Melalui kampenye ini, dia juga meminta semua pihak terkait untuk aktif melakukan sosialisasi.

"Kita harus bisa seperti Norwegia yang merupakan negara dengan tingkat kecelakaan terkecil di Eropa. Terlebih kecelakaan motor harus kita kurangi, jangan suka mengebut dan patuhi rambu lalu lintas," ucap Budi.

Penulis: Stanly Ravel
Editor : Agung Kurniawan