Kompas.com
Sabtu, 6 Juli 2024

Rayakan Perbedaan

TAG

Paket Kebijakan Korlantas Polri Selama Asian Games

Kamis, 2 Agustus 2018 | 08:22 WIB
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Royke Lumowa saat memberikan keterangan kepada awak media terkait imbauan kepada truk, atau kendaraan sumbu 3 untuk tidak melalui ruas jalan tol Jakarta - Cikampek di Menara Kompas, Jumat (8/6/2018).KOMPAS.com/Mutia Fauzia Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Royke Lumowa saat memberikan keterangan kepada awak media terkait imbauan kepada truk, atau kendaraan sumbu 3 untuk tidak melalui ruas jalan tol Jakarta - Cikampek di Menara Kompas, Jumat (8/6/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas Kepolisian RI (Korlantas Polri) bersama instansi terkait telah menyiapkan paket kebijakan untuk mendukung keberlangsungan Asian Games yang berlangasung di DKI Jakarta dan Palembang pada 18 Agustus-2 September 2018.

Kebijakan yang disiapkan, yaitu mengatur arus lalu lintas dengan cara menerapkan peraturan ganjil-genap, pembatasan angkutan berat sumbu tiga ke atas, hingga menambah sarana, dan prasarana umum.

"Semua ini demi melancarkan penyelenggaraan sama sukses perolehan medali. Sukses penyelenggaraan salah satunya adalah kelancaran lalu lintas dan udara bersih," ujar Kakorlantas Polri Irjen Royke Lumowa di Jakarta, Rabu (1/8/2018).

Baca juga: Rencana Ganti Warna Pelat Nomor Kendaraan Ditunda

Royke menjelaskan, untuk pembatasan angkutan berat diberlakukan saat ajang Asian Games bergulir, 18 Agustus 2018.

"Kenapa seperti itu, karena kita juga harus memperhatikan kelancaran ekspor-impor untuk perputaran ekonomi, makanya kita tidak lakukan ujicoba untuk kebijakan ini," kata Royke.

Selama pesta olahraga terbesar di Asia itu berlangsung, truk dengan sumbu tiga ke atas dilarang melintas di jalan Tol Cawang-Semanggi-Slipi-Ancol-Priok dan Cawang-Cikuning terus kearah TMII.

"Akan diberlakukan dari jam 6 pagi sampai jam 9 malam saja. Selebihnya normal," ucap Royke.

Penulis: Aditya Maulana
Editor : Agung Kurniawan