Kompas.com
Senin, 6 Mei 2024

Rayakan Perbedaan

TAG

MUI Lebak Minta Warga Terima Mantan Anggota Gafatar

Senin, 25 Januari 2016 | 17:03 WIB
Tribun Pontianak/Destriadi Yunas Jumasani Ratusan pengungsi eks Gafatar asal Mempawah makan malam usai tiba di Bekangdam XII/Tpr, Jl Adisucipto, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa (19/1/2016) pukul 19.30 WIB. Arus pengungsian 664 warga ini terbagi dalam dua gelombang, pertama datang sejumlah 327 orang dari Moton Panjang dan sisanya 337 pada gelombang kedua dari Desa Pasir, Kabupaten Mempawah.

LEBAK, KOMPAS.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Banten, meminta warga menerima mantan pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang saat ini masih dalam kepulangan dari Kalimantan Barat.

"Kami berharap warga maupun tokoh-tokoh masyarakat dapat menerima kembali mantan anggota Gafatar," kata Sekretaris Umum MUI Kabupaten Lebak, KH Achmad Bukhori, di Lebak, Minggu.

Selama ini, warga Gafatar Kabupaten Lebak belum kembali ke kampung halaman. Namun, mereka masih dalam perjalanan.

Berdasarkan informasi, mantan anggota Gafatar itu menggunakan kapal KRI Teluk Banten setelah ditolak masyarakat Kalimantan Barat.

Saat ini, jumlah anggota Gafatar Lebak mencapai 27 orang dari lima kepala keluarga.

Karena itu, masyarakat diharapkan bisa menerima dan merangkul anggota Gafatar yang hendak kembali ke kampung halaman.

Namun, sebelum dikembalikan kepada masyarakat, terlebih dahulu mereka mendapat pembinaan dari ulama maupun kiai.

Sebab, perbuatan anggota Gafatar sesat dan menyesatkan sehingga perlu diluruskan kembali pemahaman akidahnya.

"Kami berharap masyarakat dapat menerima anggota Gafatar tanpa kekerasan, kedengkian, maupun kebencian," katanya.

Menurut dia, sebelumnya warga Lebak menolak mantan pengikut Gafatar kembali ke kampung halaman.

Penolakan warga itu dengan alasan mereka sebelumnya sudah berjanji meninggalkan aktivitas maupun kegiatan Gafatar.

Mantan anggota Gafatar itu ialah keluarga Muhaemin (45) bersama istri dan dua anak, Sanimah (40) dengan suami dan lima anak, Maman (45) bersama istri, mertua, orangtua, dan dua anak, Darna (30) dengan istri dan dua anak, serta Harun (62) berikut istri dan dua anak.

Mereka meninggalkan kampung halaman di Kampung Cibungur Pasir, Desa Rangkasbitung Timur, tanpa pesan maupun kabar kepada orangtua, mertua, tetangga, dan saudara bersangkutan.

Mereka tercatat bagian dari 27 jiwa anggota Gafatar yang menghilang setelah dijemput kendaraan pada dini hari dengan tujuan ke Kalimantan Barat.

"Kami minta warga bisa kembali menerima mantan anggota Gafatar. Mereka sudah berjanji meninggalkan ajaran sesat," katanya.

Ketua Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan (Bakorpakem) Kabupaten Lebak Rini Hartati mengatakan, pihaknya akan terus berusaha agar masyarakat tidak menolak kedatangan mantan anggota Gafatar.

"Kami akan melakukan penyuluhan kepada masyarakat agar tidak terlalu radikal sehingga menimbulkan gejolak," kata Rini yang juga Kepala Kejaksaan Negeri Rangkasbitung itu.

Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

Penulis: Jodhi Yudono
Editor : Jodhi Yudono
Sumber: Antara