LEBAK, KOMPAS.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak,
Banten, meminta warga menerima mantan pengikut Gerakan Fajar Nusantara (
Gafatar) yang saat ini masih dalam kepulangan dari Kalimantan Barat.
"Kami berharap warga maupun tokoh-tokoh masyarakat dapat menerima kembali mantan anggota
Gafatar," kata Sekretaris Umum MUI Kabupaten Lebak, KH Achmad Bukhori, di Lebak, Minggu.
Selama ini, warga
Gafatar Kabupaten Lebak belum kembali ke kampung halaman. Namun, mereka masih dalam perjalanan.
Berdasarkan informasi, mantan anggota
Gafatar itu menggunakan kapal KRI Teluk
Banten setelah ditolak masyarakat Kalimantan Barat.
Saat ini, jumlah anggota
Gafatar Lebak mencapai 27 orang dari lima kepala keluarga.
Karena itu, masyarakat diharapkan bisa menerima dan merangkul anggota
Gafatar yang hendak kembali ke kampung halaman.
Namun, sebelum dikembalikan kepada masyarakat, terlebih dahulu mereka mendapat pembinaan dari ulama maupun kiai.
Sebab, perbuatan anggota
Gafatar sesat dan menyesatkan sehingga perlu diluruskan kembali pemahaman akidahnya.
"Kami berharap masyarakat dapat menerima anggota
Gafatar tanpa kekerasan, kedengkian, maupun kebencian," katanya.
Menurut dia, sebelumnya warga Lebak menolak mantan pengikut
Gafatar kembali ke kampung halaman.
Penolakan warga itu dengan alasan mereka sebelumnya sudah berjanji meninggalkan aktivitas maupun kegiatan
Gafatar.
Mantan anggota
Gafatar itu ialah keluarga Muhaemin (45) bersama istri dan dua anak, Sanimah (40) dengan suami dan lima anak, Maman (45) bersama istri, mertua, orangtua, dan dua anak, Darna (30) dengan istri dan dua anak, serta Harun (62) berikut istri dan dua anak.
Mereka meninggalkan kampung halaman di Kampung Cibungur Pasir, Desa Rangkasbitung Timur, tanpa pesan maupun kabar kepada orangtua, mertua, tetangga, dan saudara bersangkutan.
Mereka tercatat bagian dari 27 jiwa anggota
Gafatar yang menghilang setelah dijemput kendaraan pada dini hari dengan tujuan ke Kalimantan Barat.
"Kami minta warga bisa kembali menerima mantan anggota
Gafatar. Mereka sudah berjanji meninggalkan ajaran sesat," katanya.
Ketua Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan (Bakorpakem) Kabupaten Lebak Rini Hartati mengatakan, pihaknya akan terus berusaha agar masyarakat tidak menolak kedatangan mantan anggota
Gafatar.
"Kami akan melakukan penyuluhan kepada masyarakat agar tidak terlalu radikal sehingga menimbulkan gejolak," kata Rini yang juga Kepala Kejaksaan Negeri Rangkasbitung itu.