Kompas.com
Senin, 6 Mei 2024

Rayakan Perbedaan

TAG

Pesan Presiden untuk Gerakan Radikal

Sabtu, 23 Januari 2016 | 11:26 WIB
Jessi Carina Presiden RI Joko Widodo mendatangi Sarinah, Jalan M.H Thamrin, Jumat (15/1/2016).


JAKARTA, KOMPAS.com--
"Saya mendapatkan laporan informasi mengenai kejadian ledakan dan penembakan di Jalan Thamrin Jakarta, kita semua tentu saja berduka atas jatuhnya korban dari peristiwa ini," kata Presiden Joko Widodo.

Kamis (14/1) siang itu Presiden tengah melakukan kunjungan kerja ke Cirebon ketika sejumlah anggota kelompok radikal melakukan penyerangan di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, pukul 10.30 WIB.

Sekitar satu jam kemudian, Presiden menggelar keterangan pers mengutuk serangan itu dan kemudian mempersingkat kunjungan kerjanya di Cirebon, kembali ke Jakarta dengan menggunakan helikopter.

"Negara, bangsa dan rakyat, kita tak boleh kalah, tidak boleh takut oleh aksi teror seperti ini. Saya berharap masyarakat tenang," tegasnya.

Saat itu juga, Presiden meminta aparat keamanan mengejar dan menangkap, baik pelaku yang terlibat langsung dan jaringan-jaringannya.

Setibanya di Jakarta, Presiden langsung meninjau lokasi terjadinya serangan teror tersebut di Jalan Thamrin dekat gedung Menara Cakrawala dan kemudian melangsungkan rapat terbatas membahas serangan yang terjadi siang itu.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung seusai rapat terbatas tersebut menegaskan Presiden menilai penanganan yang dilakukan oleh aparat keamanan untuk memulihkan keadaan berlangsung dengan cepat.

Kecepatan itu memberikan kepercayaan yang tinggi pada masyarakat bahwa negara tidak kalah oleh aksi teror.

"Pemerintah dalam hal ini telah mengendalikan secara keseluruhan," kata Pramono.

Menko Polhukam Luhut Pandjaitan menegaskan tindakan pengamanan dan pemulihan yang dilakukan kepolisian dibantu TNI menunjukkan bahwa situasi dapat dikendalikan dan diselesaikan.

Luhut mengatakan meski telah mewaspadai serangan sejak Desember 2015, namun tidak ada pihak manapun yang bisa memastikan kapan serangan itu terjadi.

"Kejadian ini sebenarnya sudah sangat kita waspadai sejak Desember, karena kami sudah dapat (informasi) intelijen dari Desember bahwa akan ada orkestra di Asia Tenggara ini. Dan itu polisi bekerja dengan sangat keras dan anda bisa melihat mereka melakukan penangkapan-penangkapan selama bulan Desember dan kita memang berhasil lalui Desember dengan baik dan berhasil menangkap begitu banyak pimpinannya," kata Menko Polhukam.

Memastikan Keamanan Jakarta

Sehari setelah serangan, Jumat (15/1) sore Presiden Joko Widodo mengunjungi kawasan perbelanjaan di Sarinah yang lokasinya tak jauh dari peristiwa yang mengakibatkan setidaknya 7 orang meninggal termasuk kawanan teroris yang melakukan penyerangan.

"Yang paling utama alhamdulillah kemarin dalam waktu singkat sudah dapat ditangani," kata Presiden saat berada di kompleks perbelanjaan Sarinah.

Presiden mengatakan dirinya ingin melihat bagaimana aktivitas masyarakat sudah kembali normal pada Jumat siang.

"Saya ingin lihat di lapangan seperti apa. Di jalan, di mal sudah kembali normal, ya beraktivitas biasa saja," paparnya.

Usai berbincang dengan warga dan pegawai yang bekerja di pusat perbelanjaan itu, Presiden kemudian melanjutkan perjalanan ke arah Bundaran Hotel Indonesia.

Presiden menegaskan industri pariwisata Indonesia tidak terganggu oleh serangan teror yang terjadi Kamis (14/2).

"Hari ini saya pastikan langsung ke hotel, ternyata tidak ada pergerakan ke luar wisatawan," kata Presiden saat mengunjungi Hotel Pullman di kawasan Bundaran Hotel Indonesia.

Ia mengatakan sebetulnya telah menugasi Menteri Pariwisata untuk mencek apakah ada eksodus turis terkait serangan teror yang terjadi Kamis lalu.

Namun Jumat siang itu, ia ingin mengetahui kondisinya langsung, bahkan saat tiba di Pullman, langsung bertanya ke Rizky, pegawai yang bertugas di bagian administrasi tamu di lobi hotel.

Setelah dicek langsung, Presiden menilai serangan itu tidak berpengaruh terhadap industri pariwisata.

Presiden juga sempat berbincang dengan seorang wisatawan mancanegara yang berada di hotel itu.

"Semua kembali normal hanya dalam waktu 3 jam," kata Presiden.

"Cukup menakutkan kemarin, tapi saat ini semua sudah normal kembali," jawab wisatawan pria asal Amerika Latin itu.

Usai berbincang, Presiden dan rombongan kemudian kembali ke Istana Presiden, rombongan Presiden secara keseluruhan hanya berjumlah delapan mobil tanpa pengawalan yang berlebihan.

Revisi Aturan

Lima hari kemudian, Selasa (19/1) Presiden menggelar pertemuan dengan pimpinan lembaga negara membahas sejumlah hal termasuk penanganan dan pencegahan gangguan gerakan radikal.

Presiden berharap melalui momentum ini ingin mengajak kembali untuk mengkaji penguatan instrumen pencegahan tindak pidana terorisme.

"Payung hukum dalam UU Nomor 15/2003 dan UU Nomor 9/2013 apakah cukup memadai dalam melakukan pencegahan aksi terorisme atau memang perlu direvisi karena memang perubahan yang sangat cepat," kata Joko Widodo.

dalam pertemuan yang berlangsung hampir dua jam tersebut, para pimpinan lembaga negara sepakat bahwa memang diperlukan upaya yang lebih kuat untuk mencegah gerakan radikal.

"Bukan kesepakatan, hampir (semua) sepaham, kira-kira begitu. Ini (pertemuan konsultasi) bukan mengambil keputusan," kata Ketua MPR Zulkifli Hasan usai mengikuti Pertemuan Konsultasi Pimpinan Lembaga Negara di Istana Negara.

Dia menegaskan bahwa hampir semua pimpinan menilai revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Terorisme dan UU Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme perlu dilakukan.

Zulkifli mengungkapkan dalam UU tersebut belum mengatur terkait adanya latihan teror, warga negara yang pergi ke luar negeri ikut terorisme juga belum ada aturannya.

Ketua MPR juga mengungkapkan jika Presiden menganggap lama melakukan revisi UU, maka bisa mengeluarkan Peraturan Pengganti UU (Perppu).

"Apakah melalui Perppu, apakah melalui revisi UU karena revisi kan lama, perlu waktu kalau dianggap mendesak banyak teror bisa Perppu. Nanti Perppu itu jalan dan disahkan oleh DPR juga," kata Zulkifli.

Ketua DPR Ade Komarudin juga menyatakan jika ada kegentingan memaksa pemerintah bisa mengeluarkan Perppu.

"Kami setuju untuk dilakukan revisi cuma kami juga memberikan pandangan bahwa revisi itu memerlukan waktu karena memang prosedur dan tahapan-tahapan harus dilalui dan kalau memang revisi maka inisiatif dari pemerintah beberapa pasal mengenai revisi tersebut," kata Ade Komarudin.

Presiden menambahkan revisi UU Terorisme ini baru tahap pembicaraan awal dan masih perlu pertemuan lagi untuk membahasnya.

Berangkat dari pertemuan pimpinan lembaga negara itu, pemerintah menyiapkan langkah untuk pencegahan gerakan radikal perbaikan aturan sehingga memiliki payung hukum.

Luhut Pandjaitan mengatakan pemerintah tengah membahas perbaikan payung hukum penanganan "preemptive" menghadapi gerakan radikal.

Tindakan preemptive merupakan tindakan pencegahan yang dilakukan dengan berbagai langkah.

Setiap negara memiliki cara yang berbeda dalam tindakan pencegahan dini terhadap aksi gerakan radikal.

"Intinya kita mau memberikan kewenangan preemptive, bisa polisi, unsur keamanan melakukan penangkapan sementara, seminggu atau dua minggu," kata Luhut.

Sementara Pramono Anung mengatakan Indonesia akan membandingkan pola pencegahan gerakan radikal di negara lain seperti Malaysia dan Singapura.

Namun ia menegaskan perubahan dan perbaikan aturan tersebut tetap memerhatikan hak asasi manusia, karena Indonesia merupakan negara demokrasi.

Pemerintah bersama lembaga negara lainnya juga masih membahas apakah pola perubahan aturan menggunakan mekanisme revisi undang-undang atau menggunakan peraturan pemerintah pengganti undang-undang.

Luhut mengatakan bila mekanisme revisi undang-undang yang ditempuh, berdasarkan pertemuan Presiden dengan para pimpinan lembaga negara di Istana Presiden Jakarta maka DPR RI akan memasukkannya dalam prolegnas 2016.

Menurutnya, Ketua DPR RI Ade Komarudin mengatakan DPR RI menargetkan pembahasan dan pengesahan 30 undang-undang pada 2016.

Pesan Istana bagi gerakan radikal sudah jelas, negara dan masyarakat tak boleh kalah dari aksi teror.

Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

Penulis: Jodhi Yudono
Editor : Jodhi Yudono
Sumber: Antara