Kompas.com
Rabu, 8 Mei 2024

Rayakan Perbedaan

TAG

Tokoh Agama Rekomendasikan Peraturan Jadi Undang-undang

Kamis, 19 November 2015 | 00:12 WIB
SHUTTERSTOCK Ilustrasi


KENDARI, KOMPAS.com
--Pertemuan 1.000 tokoh lintas agama se Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), di Kendari, yang berakhir Selasa, menghasilkan lima butir rekomendasi kepada pemerintah pusat, antara lain mengundangkan Peraturan Bersama Menteri.

Butir pertama rekomendasi tersebut, mengusulkan peningkatan Peraturan Bersama Menteri nomor 8 dan nomor 9 tahun 2006 yang mengatur kerukunan antarumat beragama ditingkatkan jadi Undang-undang sehingga memiliki legitimasi hukum yang kuat.

Kedua, meminta Presiden RI untuk membuat regulasi yang mengatur Forum Komunikasi Umat Beragama (FKYB) hingga ke tingkat daerah, sehingga forum bisa diberikan anggaran dari pemerintah untuk melakukan kegiatan-kegiatan keagamaan dalam melindungi, menjaga dan mempertahakan kerukunan hidup antarumat beragama.

Ketiga, meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku tindak kekerasan di tengah masyarakat yang membawa-bawa nama agama.

Keempat, meminta pemerintah untuk mengangkat guru agama di seluruh sekolah secara merata sesuai dengan kebutuhan.

Terakhir, FKUB perlu menggelar dialog kerohanian, dialog parlemetaria, dialog politik yang dapat menyejukkan dan menciptakan kehidupan antarumat beragama yang aman, damai dan harmonis.

"Kelima butir rekomendasi yang kita hasilkan melalui pertemuan 1.000 tokoh lintas agama di Sultra ini, akan kita sampaikan kepada Presiden dan Wakil Presiden RI di Jakarta," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sultra, H Muhammad Ali Irfan saat menutup pertemuan 1.000 tokoh lintas agama tersebut.

Diharapkan, ujarnya, lima rekomendasi yang dihasilkan dalam pertemuan ini mendapat respon positif dari presiden dan wakil presiden, sehingga keberagaman agama di negara ini tetap menjadi kekuatan utama dalam menjaga keutuhan negara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indinesia.

"Saya juga bermimpi, agar kegiatan seperti yang kita laksanakan di Sulawesi Tenggara ini juga dilaksanakan di provinsi-provinsi lain di Indonesia," tambah Ali Irfan.

Ikuti perkembangan berita ini dalam topik:

Penulis: Jodhi Yudono
Editor : Jodhi Yudono