JAKARTA, KOMPAS.com — Sehari setelah dilantik menjadi Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi melakukan gebrakan pertamanya menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Kebayoran Lama. Dia memantau langsung penertiban tersebut.
Penertiban itu juga disaksikan oleh
Camat Kebayoran Lama Munjirin dan Kepala Satpol PP Kukuh Hadisantoso. Tri menginstruksikan agar anak buahnya tegas terhadap para PKL.
"Jadi, kalau masih jualan di pinggir jalan,
pulangin saja ke kampungnya. Jualan di Tegal sana," ujar Tri saat memantau penertiban, Jumat (14/8/2015).
Tri mengatakan, ratusan PKL yang ditertibkan di empat titik Kebayoran Lama itu tidak akan diberi kompensasi ataupun tempat berjualan. Tri menjamin wilayah tersebut dipastikan steril dari PKL pasca-penertiban.
"Enggak ada relokasi, enggak ada kompensasi ganti rugi.
Ngapain? Kan mereka menyalahgunakan fasilitas umum," kata mantan Sekretaris Kota Jakarta Utara tersebut.
Totalnya, 400 lapak PKL ditertibkan karena melangar Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Selain berdiri di atas saluran air, keberadaan PKL juga kerap menjadi penyebab kemacetan di wilayah tersebut.
"Nanti, lokasi yang sebelumnya ditempati PKL kita kembalikan fungsinya sebagai trotoar. Kebetulan di sekitar lokasi PKL juga lagi ada rehab stasiun," tutur Tri yang dilantik Gubernur DKI
Basuki Tjahaja Purnama, Kamis (13/8/2015) lalu.
Seperti diketahui, sebanyak 200 personel Satpol PP gabungan dikerahkan dalam penertiban tersebut. Empat lokasi penertiban PKL itu antara lain di Jalan Masjid Alhuda depan Stasiun Kebayoran Lama, Jalan Ciledug Raya dari arah Pasar Kebayoran Lama menuju Carrefour, samping Jalan Kramat, dan Pos Pengumben.