, Wilfrida Soik, yang diancam vonis mati.
"Kami sedang dalam proses bantuan pada WNI kita Wilfrida Soik yang menghadapi proses hukum di
di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu.
Ia mengatakan, pihaknya berharap pengadilan
Malaysia bersedia mendengarkan keterangan saksi meringankan dan bukti hasil pemeriksaan medis atas Wilfrida.
Ia menyampaikan, sesampainya di
Malaysia, ia akan menemui tim hukum yang langsung menangani perkara Wilfrida.
Hari ini, katanya, dia juga akan menemui Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk
Malaysia. Selain menghadiri proses pengadilan Wilfrida, Prabowo mengatakan, dirinya juga akan melakukan upaya diplomasi dengan pihak Kerajaan Kelantan.
"Besok saya ke Kelantan," kata Prabowo.
Mantan Komandan Jenderal Korps Pasukan Khusus itu mengaku optimistis Wilfrida akan bebas dari hukuman mati. Ia mengatakan, bukti yang diajukan pihaknya diharapkan mampu meringankan hukuman bagi Wilfrida.
Wilfrida, TKI asal Belu,
Nusa Tenggara Timur, telah tiga tahun mendekam di Penjara Pangkalan Chepa, Kota Nharu, Kelantan,
Malaysia. Ia telah menjalani beberapa kali persidangan di Mahkamah Tinggi Kota Bahru.
Ia ditangkap polisi Daerah Pasir Mas di sekitar Kampung Chabang Empat, Tok Uban, Kelantan, karena dituduh melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Yeap Seok Pen (60).
Wilfrida terancam hukuman mati atas dakwaan pembunuhan dan melanggar Pasal 302 Penal Code (Kanun Keseksaan)
Malaysia. Ia akan menghadapi sidang putusan sela di
Malaysia pada 30 September mendatang.