Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: models/Jadwal_Model.php
Line Number: 17
Backtrace:
File: /www/public_html/3lipsus/application/modules/pestaasia/models/Jadwal_Model.php
Line: 17
Function: _error_handler
File: /www/public_html/3lipsus/application/modules/pestaasia/helpers/general_helper.php
Line: 82
Function: get_date
File: /www/public_html/3lipsus/application/modules/pestaasia/views/template_view.php
Line: 122
Function: jadwal_datemonth_slider
File: /www/public_html/3lipsus/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 362
Function: include
File: /www/public_html/3lipsus/application/third_party/MX/Loader.php
Line: 304
Function: _ci_load
File: /www/public_html/3lipsus/application/modules/pestaasia/controllers/Pestaasia.php
Line: 393
Function: view
File: /www/public_html/3lipsus/index.php
Line: 345
Function: require_once
JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku prihatin dengan kasus suap yang menjerat 41 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019.
Saat ini KPK sudah menetapkan 41 anggota DPRD Kota Malang itu sebagai tersangka kasus suap APBN-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015.
"Ya kalau zaman dulu namanya korupsi berjamaah. Kita prihatin melihat seperti itu," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (4/9/2018).
"Ini peringatan kepada bupati, walkot, gubernur, dan anggota DPR untuk jangan berbuat seperti itu," sambung dia.
Baca juga: 41 dari 45 Anggota DPRD Kota Malang Tersangka Suap
Menurut Kalla, karir politik 41 anggota DPRD Kota Malang itu habis akibat kasus korupsi. Padahal, kata dia, uang suapnya berkisar Rp 10 juta-Rp 20 juta saja.
Bagi Kalla, kasus suap 41 anggota DPRD Kota Malang adalah peringatan bagi semua pejabat. Ia berharap kasus itu tak menganggu pemerintah daerah setempat.
Sebelumnya, sebanyak 41 dari total 45 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Baca juga: 41 dari 45 Anggota DPRD Kota Malang Terjerat Suap, Partai Percepat Proses PAW
Hal itu setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 22 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan APBN-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015.
Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan penyidikan KPK. Sebelumnya, dalam kasus yang sama, KPK sudah menetapkan 19 tersangka anggota DPRD Kota Malang.
Editor | : | Dian Maharani |
Negara | Emas | Perak | Perunggu | Total |
---|