Sosialisasi 4 Pilar Tanggung Jawab Bersama

Kamis, 5 Maret 2015 | 10:16 WIB

Ketua Badan Sosialisasi MPR, Ahmad Basarah, menegaskan bahwa sejak awal kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Berbangsa dan Bernegara yang dilakukan oleh MPR telah menempatkan Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara. Hal ini disampaikan di Lunch Talk, salah satu acara Berita Stasiun TV Nasional, 5 Maret 2015.

MPR sudah menjelaskan juga melalui buku Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara yang diterbitkan oleh MPR dan menjadi salah satu buku materi sosialisasi.

Istilah 4 Pilar Berbangsa dan Bernegara dipersoalkan oleh sebagian masyarakat, diikuit dengan putusan MK yang menyatakan frasa 4 Pilar Berbangsa dan Bernegara —untuk merujuk Pancasila—bertentangan dengan konstitusi, sesungguhnya yang terjadi adalah persoalan semantik atau kebahasaan.

Secara bijak MPR Periode 2014-2019 melakukan rebranding kegiatan sosialisasi, menjadi Sosialisasi 4 Pilar MPR RI, Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai konstitusi negara dan Ketetapan MPR, NKRI sebagai bentuk negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara. Penggunaan istilah ini telah dikonsultasikan dan mendapat persetujuan dari MK.

Ahmad Basarah menyatakan bahwa sosialisasi tersebut sangat penting, sebab dalam era reformasi ini tumbuh subur sikap individualisme. Sikap mementingkan diri sendiri menggejala, seiring tumbuhnya sikap skeptis terhadap Pancasila.

Pada Orde Baru, segala tindakan yang dilakukan untuk mengkritisi pemerintah disebut anti Pancasila. Saat Orde Baru tumbang, Pancasila seolah-olah dijadikan sebuah kesalahan sehingga semua hal yang berbau Pancasila dihapus, seperti BP7, mata pelajaran PMP. Pancasila di awal reformasi dipinggirkan,” ujarnya.

Akibatnya, permasalahan kebangsaan pun bermunculan. MPR memandang permasalahan itu muncul karena masyarakat meninggalkan Pancasila. Untuk itu, menurut Ahmad Basarah, MPR menganggap pentingnya melakukan Sosialisasi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Diakui bahwa yang melakukan sosialisasi seharusnya Presiden (eksekutif). Presiden seharusnya melakukan sosialisasi dengan membentuk sebuah badan yang bertugas mengkoordinir sosialisasi. Namun Ahmad Basarah menegaskan dengan adanya UU. No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, maka MPR diberi tugas untuk melaksanakan sosialisasi.

Berbagai metode digunakan untuk sosialisasi dengan sasaran semua kalangan. Ditegaskan oleh mantan aktivis GMNI itu bahwa dalam melakukan sosialiasi tidak hanya dilakukan oleh MPR. “Untuk itu kami melakukan kerja sama dengan berbagai pihak,” ujarnya. “Kami melakukan kerja sama dengan lembaga negara lainnya,” tambahnya. Kerja sama yang sudah dilakukan oleh MPR dengan pihak lain disebutkan dengan Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan, dan PGRI. Dalam waktu dekat akan melakukan kerja sama dengan MK.

Wakil Ketua MPR, Oesman Sapta,menuturkan bahwa bangsa ini telah kehilangan nasionalisme dan budaya bangsa. Itu bisa terjadi karena Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, tak dihargai lagi. “Hilangnya kesadaran akan nilai-nilai luhur,” ujarnya sebagai salah satu narasumber acara.

Sasaran sosialisasi yang terpenting adalah anak-anak muda. “Anak muda perlu mendapat perhatian serius karena mereka yang akan meneruskan kita,” ditegaskan oleh pria yang menjadi anggota DPD dari Kalimantan Barat.

Sosialisasi merupakan amanat UU. No. 17 Tahun 2014.Pihak yang paling penting dilibatkan adalah media massa, “Media cetak, televisi, dan online,” ujarnya. Selain itu dikatakan, MPR telah melakukan kerja sama dengan para guru dan masuk ke kampus-kampus.

Oesman Sapta telah melakukan sosialisasi ke berbagai tempat bahkan hingga sampai perbatasan Indonesia dan Malaysia di Kalimantan Barat. “Di perbatasan kita menanamkan nilai-nilai luhur bangsa sekaligus memikirkan kesejahteraan mereka,” ungkapnya. “Sosialisasi dan memikirkan kesejahteraan dua hal yang harus beriringan untuk di kawasan perbatasan,” tambahnya. Apa yang dilakukan itu diakui berhasil. Pasca kunjungan ke perbatasan tersebut, pemerintah direncanakan membangun infrastruktur jalan di wilayah Kalimantan Barat.


Selengkapnya di www.mpr.go.id