Wakil Ketua MPR RI Sosialisasi 4 Pilar MPR di Kabupaten Ketapang

Rabu, 4 Maret 2015 | 16:11 WIB

Ketapang - Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia gencar melakukan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI ( Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika ) ke berbagai daerah di seluruh wilayah Indonesia. Hari Senin, tanggal 23 Februari 2015, giliran Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat yang mendapatkan kesempatan disambangi Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta dalam rangka Sosialisasi Empat Pilar MPR RI.

Acara yang mengambil tempat di Pendopo Kantor Bupati Kabupaten Ketapang,  juga dihadiri Bupati Ketapang Henrikus, Wakil Bupati Ketapang Boyman Harun, Dandim Letkol Inf. Akhmad, Kapolres Ketapang AKBP Hadi Purwanto dan Ketua DPRD Ketapang Budi Mateus dan diikuti sekitar 200 orang peserta dari berbagai elemen seperti para birokrat di Kabupaten Ketapang, LSM, mahasiswa, alim ulama dan masyarakat umum, mengambil tema sentral ‘Pemahaman Empat Pilar Dalam Pembangunan Desa’.

Dalam paparan materinya, Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta mengungkapkan betapa pentingnya pemahaman nilai-nilai luhur bangsa yang terdapat dalam Empat Pilar MPR RI.  Sebagaimana yang termaktub dalam  Ketetapan MPR RI Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa, adanya berbagai problematika kebangsaan Indonesia yang terjadi hingga hari ini adalah akibat dari masih adanya beberapa faktor penyebab, faktor-faktor itu antara lain adalah  sentralisasi pemerintahan di masa lampau, tidak adanya pemahaman yang benar tentang pluralisme, tidak berjalannya penegakan hukum secara optimal, dan lain  sebagainya.

Sebagai Lembaga Permusyawaratan Rakyat, MPR RI memandang bahwa meskipun beberapa faktor penyebab tadi sudah tidak dipraktekan lagi, namun penurunan semangat dan pemahaman nilai-nilai kebangsaan rakyat Indonesia masih saja terjadi.
Jika hal ini biarkan terus menerus, maka tidak mustahil jika suatu hari nanti rakyat Indonesia menjadi tidak sebangsa dan setanah air lagi.

“Berdasar atas kerisauan-kerisauan itulah, maka MPR RI kemudian memutuskan bahwa sosialisasi mengenai nilai-nilai Ideologi, Konstitusi, Bentuk Negara, dan Kebhinnekaan kita menjadi hal yang penting untuk dilaksanakan.
Dan hal ini kemudian diperkuat dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD,dan DPRD, yang dalam Pasal 5 huruf (b) menyatakan bahwa MPR bertugas memasyarakatkan  Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika,” ujarnya.

Pancasila harus menjadi dasar pijakan dalam menyusun dan menetapkan segala kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang ada di Indonesia.  Selain itu, Pancasila juga harus menjadi bintang pengarah yang akan menjadi kompas penyelenggaraan kehidupan berbangsa bernegara.  Dengan merujuk pada posisi dan fungsi Pancasila diatas, maka sudah menjadi kewajiban bagi kita semua sebagai Warga Negara untuk benar-benar memahami makna-makna filosofis yang terkandung dalam 5 Sila dari Pancasila.

Dalam kesempatan tersebut, Oesman Sapta juga berpesan dan menghimbau kepada semua peserta untuk dapat mendukung setiap acara-acara Sosialisasi yang dilaksanakan oleh MPR RI.   Hal ini sesuai dengan isi dari Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2005 tentang Dukungan Kelancaran Pelaksanaan Sosialisasi UUD NRI tahun 1945 yang dilakukan oleh MPR RI.

Merespon hal tersebut, Bupati Ketapang mewakili Pemkab dan masyarakat Ketapang, sangat mengapresiasi dan menyambut baik tugas mulia MPR RI dalam melakukan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI dan bangga Kabupaten Ketapang menjadi tempat sasaran sosialisasi MPR RI.

“Saya berharap sosialisasi empat pilar MPR RI berjalan sukses dan mendapat dukungan semua lapisan masyarakat.  Tidak hanya di Kabupaten Ketapang, tapi juga di seluruh Indonesia, sosialisasi ini tidak main –main sebab menyangkut nilai-nilai luhur bangsa seperti Pancasila,” tegasnya.

Usai melakukan sosialisasi, Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta dengan didampingi pejabat teras Kabupaten Ketapang melakukan berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan antara lain, memberikan bantuan kepada pesantren-pesantren di wilayah Ketapang, memberikan bantuan pembangunan Mesjid Besar Al Ikhlas, memberika bantuan bibit padi unggul kepada petani d Kabupaten Ketapang.

Rombongan delegasi Wakil Ketua MPR RI Osman Sapta juga berkesempatan meninjau kawasan kebun pangan / Food Estate di desa Sukamaju Kecamatan Muara Pawan Kabupaten Ketapang.  Di lokasi, Oesman Sapta dan rombongan delegasi melihat secara langsung proses penanaman padi uji coba yang dilakukan BUMN PT. Pupuk Indonesia.  Kawasan ini direncanakan menjadi sentra swasembada pangan provinsi dan rencana besarnya akan menjadi salah satu sentra swasembada pangan Indonesia.  Di tempat inilah, Oesman Sapta memberikan bantuan bibit padi unggul.


Selengkapnya di www.mpr.go.id