Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..
JAKARTA, KOMPAS.com - Jam menunjukkan pukul 16.00 WIB. Artinya, penyerahan syarat dukungan calon perseorangan di hari kedua, Kamis (4/8/2016), ditutup.
Namun, tak ada satu pun pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta jalur perseorangan menyerahkan syarat dukungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta.
"Sesuai ketentuan, kami akan tutup penyerahan syarat dukungan tepat pada pukul 16.00 WIB. Hari ini belum ada yang menyerahkan dan akan dilanjutkan besok," kata Sumarno di Gedung KPU DKI Jakarta, Kamis (4/8/2016).
Pada hari kedua penerimaan syarat dukungan, KPU hanya kedatangan satu pasangan bakal cagub-cawagub, Ahmad Taufik dan Mujtahed Hashem. Namun kedatangan mereka bukan bermaksud untuk mendaftar, melainkan konsultasi.
Saat ini, KPU DKI Jakarta tengah membuka penerimaan syarat dukungan perseorangan mulai dari tanggal 3 Agustus - 7 Agustus 2016.
Sumarno juga mengaku menerima konfirmasi dari delapan orang yang menyatakan berniat maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017 melalui jalur independen. (Baca: Ingin Daftar, Bakal Cagub DKI Ini Akhirnya Hanya Konsultasi Syarat Calon Perseorangan)
Penulis | : Kahfi Dirga Cahya |
Editor | : Fidel Ali |