JAKARTA, KOMPAS.com - Aturan main soal persyaratan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) bagi ponsel 4G yang dipasarkan di Indonesia masih terus digodok.
Salah satu perkembangan terbaru, kini tersedia opsi untuk melebihkan komponen investasi
software dalam TKDN dibandingkan
hardware, dengan pilihan komposisi 75 persen
software, 25 persen
hardware dan 0 persen, 100 persen
software.
Ketika berkunjung ke redaksi
Kompas.com, Kamis (17/3/2016), Menteri Komunikasi dan Informatika
Rudiantara mengatakan sengaja mendorong agar investasi TKDN lebih dititikberatkan ke arah
software.
“Kalau hanya
hardware, kita akan jadi bangsa
blue collar. Kita akan diadu, misalnya Indonesia berapa
Vietnam berapa… Lama-lama kita jadi
blue collar karena
murah-murahan terus, jadi bangsa buruh,” kata
Rudiantara menerangkan alasannya.
Agar industri Tanah Air tak terjebak dalam kompetisi harga
hardware dengan negara lain,
Rudiantara mengatakan bahwa Indonesia harus mencari nilai tambah dari
software.
Dengan begitu, menurut
Rudiantara, ketika nanti kerja sama perdagangan dengan negara-negara lain telah mulai dibuka seperti dalam Trans-Pacific Partnership (
TPP), maka Indonesia akan siap dengan sumber daya manusia yang memiliki nilai tambah dari segi
software.
Aturan soal TKDN sendiri baru akan mulai berlaku efektif pada1 Januari 2017. Ponsel-ponsel 4G yang dipasarkan di Indonesia nantinya harus memiliki kandungan lokal sebesar 30 persen.
Untuk memenuhi ketentuan TKDN, vendor ponsel bisa melakukan investasi di sektor manufaktur dengan lima pilihan skema, yakni 25 persen
software dengan 75 persen
hardware, 50 persen
software dengan 50 persen
hardware, 75 persen
hardware dengan 25 persen
hardware, serta 0 persen
software 100 persen
hardware atau 0
persen hardware 100 persen
software.