BADUNG, KOMPAS.com — Roby Satria (29), gitaris band Geisha yang ditangkap di Lobi Hotel Aston karena kasus narkoba pada Kamis (19/11/2015) dini hari, meminta dirinya direhabilitasi.
Hal tersebut disampaikan Roby kepada media didampingi oleh Kapolres Badung AKBP Tony Binsar Marpaung dan Kapolsek Kuta Utara AKP Aris Purwanto di Mapolsek Kuta Utara, Badung,
Bali, Minggu (22/11/2015).
"Saya minta doa kalian semua untuk proses ini. Bagaimanapun juga saya adalah pengguna yang harusnya ditempatkan di rumah sakit," kata Roby.
"Bukan diperlakukan seperti tahanan kriminal, dalam tanda kutip seperti rampok atau maling. Saya harap BNP bisa memberikan
assessment kepada saya secepatnya," tambah dia.
Roby berharap masih dapat melakukan kegiatan rutinnya bersama band Geisha, saat dirinya mendapatkan
assessment untuk direhabilitasi.
Adapun pengajuan
assessment ke Badan Narkotika Provinsi (BNP)
Bali akan dilakukan pada Senin (23/11/2015) besok.
Ia mengarapkan hal tersebut bisa segera diproses untuk diputuskan apakah direhab atau tidak.
Roby ditangkap dengan barang bukti ganja kering dengan berat 1,46 gram yang didapatkan dari seorang kurir jasa antar barang dan diantar ke Hotel Aston.