JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mematok pendapatan pajak dalam RAPBN 2016 sebesar Rp 1.565,8 triliun. Jumlah itu mengalami kenaikan sebesar Rp 76,5 triliun jika dibandingkan dengan pendapatan pajak yang ada pada APBNP tahun ini Rp 1.489,3 triliun.
Dalam pembacaan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal dan Postur RAPBN 2016 Presiden
Joko Widodo menyebutkan bahwa pendapatan pajak merupakan sumber utama pendapatan negara, yang pada tahun depan dipatok sebesar Rp 1.848,1 triliun atau lebih besar 86,5 triliun dari RAPBN tahun ini Rp 1.761,6 triliun.
Selain pajak, pemerintah juga menargetkan pendapatan negara bukan pajak yang tahun depan dipatok sebesar Rp 280,3 triliun atau naik Rp 11,2 triliun dari yang tertuang dalam APBNP tahun ini Rp 269,1 triliun.
Adapun anggaran pendidikan pada tahun depan dialokasikan sebesar Rp 424,8 triliun atau naik Rp 16,2 triliun dari tahun ini Rp 408,5 triliun.