Severity: Notice
Message: Trying to get property of non-object
Filename: controllers/Kaleidoskop.php
Line Number: 164
Backtrace:
File: /www/public_html/3lipsus/application/modules/kaleidoskop/controllers/Kaleidoskop.php
Line: 164
Function: _error_handler
File: /www/public_html/3lipsus/index.php
Line: 345
Function: require_once
Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: controllers/Kaleidoskop.php
Line Number: 164
Backtrace:
File: /www/public_html/3lipsus/application/modules/kaleidoskop/controllers/Kaleidoskop.php
Line: 164
Function: _error_handler
File: /www/public_html/3lipsus/index.php
Line: 345
Function: require_once
Severity: Warning
Message: simplexml_load_file(http://xml.kompas.in/XML/2023/06/09/terpopuler_1_0.xml): failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found
Filename: controllers/Kaleidoskop.php
Line Number: 263
Backtrace:
File: /www/public_html/3lipsus/application/modules/kaleidoskop/controllers/Kaleidoskop.php
Line: 263
Function: simplexml_load_file
File: /www/public_html/3lipsus/index.php
Line: 345
Function: require_once
Severity: Warning
Message: simplexml_load_file(): I/O warning : failed to load external entity "http://xml.kompas.in/XML/2023/06/09/terpopuler_1_0.xml"
Filename: controllers/Kaleidoskop.php
Line Number: 263
Backtrace:
File: /www/public_html/3lipsus/application/modules/kaleidoskop/controllers/Kaleidoskop.php
Line: 263
Function: simplexml_load_file
File: /www/public_html/3lipsus/index.php
Line: 345
Function: require_once
Simak rangkuman peristiwa, informasi, dan ulasan topik hangat yang terjadi selama tahun 2016..
JAKARTA, KOMPAS.com – Komisioner Komisi Yudisial, Farid Wajdi mengatakan, tahun ini masih ada aparatur peradilan yang harus berurusan dengan penegak hukum.
Padahal, model sistem peradilan sudah diubah sejak era reformasi untuk meminimalkan perilaku menyimpang aparaturnya.
“Dari bulan Januari sampai dengan September 2016, tercatat ada 28 aparat peradilan yang perkaranya terpublikasi media. Terdiri dari 23 hakim dan lima pejabat pengadilan,” kata Farid saat diskusi bertajuk Catatan Akhir Tahun 2016: Membela Kaum Mustadh’afin di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (29/12/2016).
Kondisi ini, kata dia, relatif tak berubah sejak era Orde Baru. Menurut Farid, kasus yang hampir serupa juga terjadi di era sebelum reformasi bergulir.
(Baca: KY Sebut Turunnya Jumlah Sidang MKH Tak Jamin Baiknya Perilaku Hakim)
Ia menambahkan, pascareformasi Indonesia menerapkan sistem peradilan satu atap di bawah Mahkamah Agung.
Namun, sistem yang telah diterapkan selama 17 tahun terakhir itu kurang mampu menekan angka kejahatan di lingkungan lembaga peradilan.
“Kalau masih ingat, ada pegawai non hakim di MA itu bisa atur putusan, bisa atur majelis, maka pada tahun 17 tahun lalu ada, tahun ini ada, tahun depan juga mungkin ada. Kecuali ada pengawasan maksimal,” ujarnya.
Lebih jauh, ia juga menyinggung soal peningkatan kesejahteraan pegawai di lingkungan lembaga peradilan.
Pada 2004 lalu, ada kebijakan remunerasi yang diterapkan bagi hakim. Saat itu ada pandangan gaji hakim terlalu kecil.
Setelah itu, lanjut dia, ada peningkatan status hakim pada 2009 sebagai pejabat negara. Terakhir, pada 2012, kesejahteraan hakim kembali ditingkatkan sehingga berada di atas rata-rata aparatur sipil negara lainnya.
(Baca: Ketua MA: Pemecatan Hakim Menurun pada 2016)
“Namun fakta kinerja lembaga berdasarkan evaluasi yang dilakukan MA tahun 2008, keberhasilan program dan capaian yang diperoleh MA baru mencapai 30 persen. Kemudian, dari penilaian Organizational Diagnostic Assessment tahun 2009, kinerja lembaga peradilan tetap mendapat sorotan dari berabagai kalangan,” ujarnya.
“Sorotan itu meliputi informasi proses peradilan yang tertutup, biaya perkara yang tinggi, masih sulitnya akses masyarakat miskin dan terpinggirkan, serta proses penyelesaian perkara yang dirasakan masih sangat lama,” lanjut dia.
Penulis | : Dani Prabowo |
Editor | : Krisiandi |